PALI, SUMSELJARRAKPOS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH., MH, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di wilayah PALI yang tidak patuh terhadap aturan dan regulasi.
Dirinya menegaskan bahwa DPRD tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten, mulai dari penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang dinilai membandel dan tidak taat administrasi.
Peringatan ini disampaikan menyusul langkah tegas Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sumur bor milik PT Betung Selo Palienergy (BSP) pada Jumat (11/04/2025).
Dalam sidak tersebut, Wabup, Iwan Tuaji menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan langsung memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Wakil Bupati Pali, Iwan Tuaji. Ini bukti bahwa Pemkab serius menertibkan pelaku usaha yang tidak taat aturan.
PT BSP diminta segera melengkapi administrasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ini langkah penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib,” ujar Firdaus saat dimintai tanggapannya, pada Sabtu (12/04/25).
Firdaus mengungkapkan bahwa sudah ada dua perusahaan yang sebelumnya dihentikan operasionalnya karena tidak tertib administrasi dan tidak transparan terhadap Pemkab. Ia pun mengingatkan, bila pelanggaran serupa kembali terjadi, DPRD tak segan merekomendasikan penutupan.
“Kami dukung investasi, tapi yang taat aturan. Kalau bandel, siap-siap keluar dari PALI,” kata FH sapaan akrab Firdaus ini.
Politikus Partai Demokrat itu menekankan pentingnya kepatuhan regulasi bagi para investor. Menurutnya, pelaku usaha yang tertib akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD PALI bisa meningkat bila pengusaha patuh. Ini penting untuk percepatan pembangunan,” jelasnya.
Secara tegas, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini, DPRD tidak akan ragu memberikan rekomendasi kepada Pemkab untuk kembali menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, ketegasan ini bukan untuk menghambat investasi, namun justru untuk menciptakan kepastian hukum dan mendorong kontribusi nyata pelaku usaha terhadap daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Investasi di PALI tentu kami dukung. Tapi jangan berharap bisa beroperasi jika melanggar aturan. Semua pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi yang berlaku,” tegas Alumnus Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa ini.
Firdaus juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga ketertiban dunia usaha.
Ia menilai, penegakan hukum dan administrasi akan berjalan lebih efektif jika eksekutif dan legislatif saling mendukung dalam satu visi pembangunan daerah.
“Kami di legislatif siap memberikan dukungan penuh agar langkah-langkah penertiban ini berjalan maksimal. Pemerintah daerah harus kuat, dan itu hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi yang harmonis,” jelas seorang legislator yang berangkat dari aktivis Sumsel ini.
Menurut Firdaus, keberadaan perusahaan yang patuh tidak hanya akan memberikan ketenangan bagi masyarakat, tetapi juga membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pajak dan retribusi lainnya.
“Jika semua pelaku usaha taat aturan, PAD meningkat, pembangunan bisa lebih cepat, dan masyarakat PALI akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam sidak yang dilakukan Wakil Bupati Iwan Tuaji ke lokasi sumur bor PT BSP, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait izin operasi dan administrasi perusahaan. Wabup pun langsung memerintahkan penghentian sementara operasional sampai manajemen melakukan klarifikasi dan perbaikan dokumen legalitas.
Langkah ini disebut sebagai bukti keseriusan Pemkab PALI dalam menata tata kelola sektor industri dan energi yang selama ini dinilai belum maksimal menyumbang PAD.
Pemkab pun diharapkan terus melakukan pengawasan berkala, tidak hanya pada sektor migas, tapi juga di sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa yang beroperasi di wilayah PALI.
Di akhir pernyataannya, Firdaus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI sangat terbuka terhadap investasi, namun hanya bagi investor yang memiliki komitmen terhadap transparansi, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial.
“Silakan berinvestasi, kami sangat terbuka. Tapi jangan coba-coba bermain curang. Kalau tidak ingin disanksi, taatilah aturan. Jangan bikin masalah di daerah kami,” pungkasnya.