Bpjs kesehatanPalembang

DPRD Banyuasin dan BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan Optimalisasi Program JKN

3

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin yang bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin 3 Februari 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung cita cita mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga negara khususnya warga Kabupaten Banyuasin dalam program JKN. Selain itu juga untuk penguatan kerja sama antar Lembaga (DPRD, Pemda dan BPJS Kesehatan)

Hal penting yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut antara lain adalah memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan cakupan peserta JKN di Kabupaten Banyuasin, hingga penganggaran Program JKN, serta keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2025, kata Edy.

Dari data yang ada Per 01 Februari 2025 jumlah Peserta JKN Kabupaten Banyuasin adalah sebesar 852.605 jiwa sebesar 98, 35% dari jumlah penduduk Kabupaten Banyuasin.

“Peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam dua segmen, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. Dana untuk peserta PBI berasal dari pemerintah pusat dan daerah. Status UHC suatu daerah diperoleh jika pemerintah daerah mampu menyediakan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap penuh dukungan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Kabupaten Banyuasin yang telah meraih predikat UHC dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya, ungkap Edy.

Senada dengan BPJS Kesehatan, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais mengemukanan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk pengawasan DPRD khususnya Komisi IV terhadap pelaksanaan Program JKN, khususnya di Kabupaten Banyuasin.

Kesehatan dan Pendidikan menjadi fokus DPRD Kabupaten Banyuasin. DPRD Kabupaten Banyuasin siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengawal Program JKN untuk penganggaran Program JKN bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. Selain itu DPRD siap memberikan edukasi Program JKN bersama-sama BPJS Kesehatan, ucap Rais.

Sementara itu Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Banyuasin, Darwani menjelaskan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang berada di bawah kewenangan Komisi IV, sehingga menjadi perhatian khusus.

“Sebagai Ketua Komisi IV, salah satu tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program di bidang kesehatan di Kabupaten Banyuasin, termasuk Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Saat ini, fokus utama kami adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan dan meningkatkan status UHC yang sudah diraih dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Banyuasin harus dilakukan dalam hal penyebaran dan pemerataan informasi Program JKN, mulai dari pendaftaran peserta baik peserta mandiri maupun peserta yang dibiayai pemerintah, manfaat dan prosedur Program JKN.

DPRD Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta Dinas Kesehatan dalam menjaga komitmen terkait pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program JKN, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Exit mobile version