PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Percepatan kenaikan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menjadi internasional dinilai sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumatera Selatan, Feby Yoland Effendy, S.IP, M.Si, mengatakan, bahwa pengembalian status internasional bandara ini akan memberikan dampak besar bagi industri pariwisata di Sumatera Selatan.
“Kembalinya status internasional Bandara SMB II akan membuka akses lebih luas bagi wisatawan mancanegara dan mempermudah perjalanan ibadah Umroh serta Haji tanpa harus transit di Jakarta, ujar Feby Yoland dalam pertemuan lintas asosiasi (ASITA Sumsel, AMPHURI Sumbagsel, SAPUHI Sumsel dan Forum KBIH Sumsel) dengan Ketua DPRD Sumsel Bpk. Andi Dinialdie, SE, MM yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumsel, Minggu malam (23/3/2025).
Sebelumnya, pada 2 April 2024, Bandara SMB II mengalami penurunan status menjadi bandara domestik setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Keputusan ini mengakibatkan terhentinya penerbangan internasional langsung dari Palembang dan berdampak besar pada sektor pariwisata, baik inbound maupun outbound.
ASITA Sumsel, yang menaungi berbagai industri biro perjalanan wisata, merasakan dampak signifikan akibat kebijakan ini. Selain menurunnya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Palembang, harga paket perjalanan ke luar negeri juga meningkat drastis karena harus melalui Jakarta. Hal ini turut menyulitkan perjalanan ibadah Umroh dan Haji yang kini harus menggunakan penerbangan charter dengan biaya operasional lebih tinggi.
Feby Yoland juga mengungkapkan, bahwa Palembang memiliki peran strategis sebagai hub perjalanan wisata di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).
“Dulu, wisatawan dari Malaysia dan Singapura bisa langsung ke Palembang. Begitu juga dengan jamaah Umroh dan Haji yang dapat berangkat langsung ke Madinah atau Mekah. Namun sekarang, semuanya menjadi lebih sulit dan mahal,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdie, SE, MM, menyatakan, dukungannya terhadap upaya DPD ASITA Sumsel dalam memperjuangkan pengembalian status internasional Bandara SMB II Palembang. Ia menyadari bahwa keputusan menurunkan status bandara ini telah berdampak luas, tidak hanya bagi pelaku industri pariwisata, tetapi juga bagi masyarakat Sumatera Selatan yang menggantungkan mobilitas mereka pada akses penerbangan langsung ke luar negeri.
“Kami memahami betul keresahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata, biro perjalanan, hingga masyarakat umum yang kini harus menempuh perjalanan lebih panjang dan mahal akibat kebijakan ini. Status internasional Bandara SMB II bukan sekadar soal bandara, tetapi menyangkut ekonomi daerah, kemudahan perjalanan, dan daya saing Sumsel di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan, bahwa DPRD Sumsel akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan aspirasi ini didengar oleh pemerintah pusat.
“Kami tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera mengembalikan status internasional Bandara SMB II. Ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan ekonomi dan peluang investasi di Sumatera Selatan,” lanjutnya.
Menurutnya, keberadaan bandara internasional sangat berperan dalam meningkatkan daya tarik Sumatera Selatan sebagai destinasi wisata dan pusat bisnis. Ia optimis, jika status ini dikembalikan, maka Sumsel dapat kembali menjadi pusat transit utama di wilayah Sumatera bagian selatan, dengan arus wisatawan yang lebih besar dan konektivitas global yang lebih baik.
“Kami ingin melihat Palembang kembali menjadi gerbang internasional, tempat wisatawan asing bisa langsung datang, tempat masyarakat Sumsel bisa bepergian ke luar negeri dengan lebih mudah, dan tempat industri pariwisata bisa kembali berkembang pesat,” tutupnya dengan penuh optimisme.(WNA)