BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS— Sorotan terhadap proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Makarti Jaya yang diduga belum rampung meski masa kontrak berakhir, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Di tengah temuan lapangan yang menunjukkan sejumlah pekerjaan belum selesai, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proyek tersebut bukan berada dalam kewenangan teknis mereka.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Banyuasin, Supadi, S.Pd., M.Si, mengatakan program revitalisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh pihak sekolah melalui kontrak dengan kementerian.
“Program ini dilaksanakan langsung oleh sekolah. Secara administrasi tidak melalui dinas,” ujar Supadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, perencanaan, pengawasan, hingga pelaporan proyek berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya, kementerian juga menunjuk fasilitator dari perguruan tinggi untuk mendampingi panitia pembangunan.
“Pengawasan langsung dari pusat, termasuk pendampingan oleh fasilitator dari perguruan tinggi,” katanya.
Temuan Lapangan: Pekerjaan Belum Tuntas
Sebelumnya, hasil penelusuran di lokasi menunjukkan proyek yang dibiayai anggaran negara itu belum sepenuhnya rampung, meski masa kontrak disebut telah berakhir pada Desember 2025.
Sejumlah komponen bangunan masih belum terpasang, mulai dari jendela, kaca ventilasi, hingga pintu dan kusen di beberapa bagian gedung. Material sisa proyek juga masih terlihat di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara progres fisik di lapangan dengan batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.
Dinas Akan Cek, Kepala Sekolah Dipanggil
Menanggapi kondisi tersebut, Supadi menyatakan pihaknya tetap akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Untuk SMPN 2 Makarti Jaya, kami akan cek ke lokasi. Kami ingin mengetahui apakah memang belum selesai, apa kendalanya, dan bagaimana progresnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan memanggil kepala sekolah guna meminta penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan proyek.

“Nanti kepala sekolah akan kami panggil, supaya jelas apa yang terjadi di lapangan dan langkah apa yang akan diambil,” kata Supadi.
Peran Terbatas, Harapan Tetap Sesuai RAB
Meski menegaskan tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek, Dinas Pendidikan tetap menaruh perhatian terhadap penyelesaian pembangunan tersebut.
Supadi berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Harapannya bangunan harus diselesaikan sesuai dengan RAB yang sudah dibuat,” ujarnya.
Dinas Pendidikan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pengecekan lapangan diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala SMP Negeri 2 Makarti Jaya masih belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. (Tim)













