PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025 di Aula Bapenda Kota Palembang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian penerimaan pajak sekaligus memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan evaluasi, realisasi penerimaan BPHTB hingga 30 September 2025 mencapai Rp142,339 miliar, atau 50,84 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp280 miliar.
Sementara hingga 27 Oktober 2025, realisasi meningkat menjadi Rp. 157,735 miliar dari target perubahan sebesar Rp. 320 miliar, atau 49,25 persen dari total target.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH., M.Si, menjelaskan, bahwa capaian penerimaan BPHTB hingga akhir Oktober masih berada di kisaran 50 persen dari target tahunan. Namun, ia tetap optimistis target PAD dapat tercapai melalui sinergi lintas sektor dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Hari ini kami melakukan rapat evaluasi sekaligus koordinasi bersama sejumlah pihak seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan DPD Real Estate Indonesia (REI) dan lain lain. Kami ingin mencari solusi bersama agar proses pembayaran BPHTB lebih efisien dan penerimaan daerah dapat meningkat,” kata Marhaen.
Menurutnya, sektor pajak—termasuk BPHTB—memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Palembang.
Bapenda, kata Marhaen, terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan kota. Kami terus mensosialisasikan manfaat pajak agar warga sadar bahwa pajak yang dibayarkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Palembang,” jelasnya.
Selain aspek kepatuhan, Marhaen menyoroti faktor ekonomi yang turut memengaruhi daya beli dan aktivitas transaksi properti di Palembang. Ia berharap kondisi ekonomi yang terus membaik akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan BPHTB.
“Kami berharap pemulihan ekonomi nasional juga berdampak pada pertumbuhan sektor properti di Palembang. Jika aktivitas jual beli tanah dan bangunan meningkat, maka penerimaan BPHTB juga akan naik secara alami,” imbuhnya. (WNA)













