OKI, SUMSELJARRAKPOS– Dari 9 nama calon, akhirnya Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Asmar Wijaya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).
Dengan demikian pada tanggal 15 Januari 2024 besok, sesuai dengan jadwal berakhirnya masa jabatan Bupati OKI Djakfar Shodiq, pada hari yang sama juga dilaksanakan pelantikan Asmar Wijaya.
Berdasarkan pantauan, selain undangan menghadiri pelantikan telah disebarkan, sedikitnya puluhan karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan mulai berdatangan. Ucapan tersebut berasal dari sejumlah kepala dinas dan rekan sejawat Asmar.
Mekanisme aturan hingga penetapan Asmar Wijaya sebagai Pj. Bupati, sebelumnya telah diutarakan Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mengikuti aturan Pj. Bupati, nama calon berasal dari unsur gubernur, DPRD Kabupaten OKI serta Kementerian Dalam Negeri.
“Masing-masing jenjang tersebut mengajukan 3 nama yang akan diusulkan kepada Presiden. Dari nama-nama itu sendiri kemudian akan dirapatkan bersama-sama untuk ditetapkan,” jelasnya.
Diketahui, masa jabatan Bupati OKI HM. Djafar Shodiq akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sebelumnya, Djafar Shodiq dilantik sebagai Bupati OKI pada 2 Desember 2023 dengan masa tugas selama 29 hari.
Namun, masa jabatannya diperpanjang hingga 15 Januari 2024. Hal itu karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2018.
“Jika satu dari nama 9 calon pengganti Djafar Shodiq sudah ada, maka calon Pj. Bupati tersebut akan dilantik tanggal 15 Januari 2024 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan HM. Djafar Shodiq,” tandasnya.