Palembang

Bantuan Beras Tiga Bulan Segera Disalurkan di Demang Lebar Daun, 900 KK Jadi Sasaran

6
×

Bantuan Beras Tiga Bulan Segera Disalurkan di Demang Lebar Daun, 900 KK Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 akan mulai disalurkan kepada warga di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Rabu (2/9/2026). Sekitar lebih kurang 900 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.

Lurah Demang Lebar Daun, Indra Aslin Anas, S.IP., M.Si., didampingi Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Firman, SH, mengatakan, penyaluran bantuan kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Jika pada penyaluran tiga bulan sebelumnya masyarakat menerima beras sekaligus minyak goreng, bantuan periode Juli-September 2026 hanya berupa beras saja 30kg.

“Untuk periode Juli sampai September ini bantuannya untuk tiga bulan. Kalau tiga bulan yang lalu ada minyak goreng, periode ini hanya beras,” kata Indra saat ditemui Senin (30/8/2026).

Menurut Indra, pihak kelurahan tidak menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Data penerima telah ditetapkan berdasarkan data yang disampaikan melalui Bulog. Kelurahan bertugas membantu proses penyaluran kepada warga yang namanya tercantum sebagai penerima.

“Kalau masalah penyaluran bahan pangan ini, kami dari pihak kelurahan hanya menyalurkan kepada penerima yang sudah ditentukan datanya oleh Bulog,” ujarnya.

Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk mengantisipasi jumlah penerima yang cukup banyak, proses pembagian akan dibagi dalam dua sesi setiap hari dan diperkirakan berlangsung sekitar tiga hari.

Indra mengungkapkan,  mekanisme tersebut diterapkan agar proses distribusi berlangsung tertib sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk mengambil hak bantuan mereka.

Bagi penerima yang tidak datang pada hari pertama, pihak kelurahan masih memberikan kesempatan hingga rangkaian penyaluran selesai. Namun, apabila penerima tidak hadir dan tidak memberikan informasi, bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan data penerima.

“Kalau penerima tidak datang pada hari pertama, kami tunggu sampai selesai hari pembagian bantuan beras. Kalau tidak ada kabar, bantuan akan kami berikan kepada orang lain yang berhak menerima sesuai desil nya, yaitu desil satu sampai dengan desil lima,” ungkap Indra.

Selain penyaluran bantuan pangan, masyarakat di wilayah Kecamatan Ilir Barat I juga akan mendapatkan akses pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Rabu (2/9/2026).

Penjualan beras SPHP tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di dua lokasi, yakni Mushola Nurul Islam macan kumbang serta Kampung Wisata Pasar 26 Ilir Palembang.

Masing-masing lokasi disiapkan sekitar dua ton beras.

Harga yang ditetapkan sebesar Rp. 57.000 untuk kemasan lima kilogram. Dengan demikian, beras SPHP tersebut ditujukan sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau di tengah kebutuhan pangan rumah tangga.

Untuk melakukan pembelian, warga diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setiap KK diperbolehkan membeli maksimal tiga karung beras.

Dua skema tersebut—bantuan pangan dan penjualan beras SPHP—memiliki karakter berbeda. Bantuan pangan ditujukan kepada keluarga yang telah masuk dalam data penerima, sedangkan beras SPHP dapat dibeli masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pihak Kelurahan Demang Lebar Daun mengimbau masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan untuk memperhatikan jadwal penyaluran dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses distribusi berjalan lancar.

Penyaluran bantuan juga menjadi ujian bagi ketepatan data penerima. Dengan jumlah sasaran sekitar 900 KK, transparansi dan ketelitian dalam distribusi menjadi penting agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang memenuhi kriteria dan tidak menimbulkan persoalan di tingkat masyarakat. (WNA)