PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Amir Chandra, Ayah dari Irza Prasetya mendatangi Kota Palembang untuk menemui putranya yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Dalam kunjungannya, Amir juga melakukan musyawarah bersama keluarga dan memutuskan menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mendampingi Irza selama proses hukum berlangsung.
“Saya datang ke Palembang untuk menemui anak saya dan memastikan kondisinya.
Kami juga telah menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampingi dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Amir kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) kemarin.
Amir mengapresiasi langkah penyidik Polrestabes Palembang yang terus menangani perkara tersebut.
Namun, ia mengaku memutuskan untuk mengganti pendamping hukum agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai harapan keluarga.
Sementara itu, kuasa hukum baru Irza, Afdhal Azmi Jambak, SH, mengatakan pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Menurut Afdhal, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengetahui perkembangan penyidikan.
Ia juga menyebut keluarga besar korban di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, turut mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Kami telah berkomunikasi dengan penyidik terkait perkembangan perkara.
Saat ini fokus kami adalah mendampingi korban selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Afdhal menjelaskan bahwa surat kuasa kepada pengacara sebelumnya telah dicabut pada 9 Juni 2026.
Selanjutnya, tim kuasa hukum baru akan memberikan pendampingan hukum kepada Irza hingga proses penyidikan selesai.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari korban, peristiwa yang dilaporkan bermula dari persoalan pekerjaan yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan.
Kuasa hukum menyebut seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban secara menyeluruh.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif melalui mekanisme yang berlaku,” kata Afdhal.
Keluarga berharap perkara tersebut dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum, serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. **













