PALI, SUMSELJARRAKPOS – Dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya Tim UKL IV Polres PALI Gelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu).
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/1389/X/OPS 1.3/2023 tanggal 26 Oktober 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres PALI.
Sebelum melakukan razia terpadu Tim UKL IV Polres PALI melakukan Apel persiapan, Pada Hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Mapolres PALI.
Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL IV dipimpin oleh Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya S.T didampingi oleh kasubagbinops Bagops AKP Jhoni Pajri ,S.H,M.Si ,Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi Fitriansyah S.H dan Kasat Narkoba polres Pali IPTU Hamdani,SH serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI.
Jumlah pers yang tersprin melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 40 Personil Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya S.T mengatakan bahwa Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polres PALI.
Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya S.T juga menyampaikan tim UKL IV melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan yang melintas di Simpang Polres PALI Jln. Merdeka Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar mematuhi peraturan lalin serta melakukan patroli di kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU.
Lanjutnya, Tim UKL IV Personil Polres PALI melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di jln. Merdeka simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Dijelaskannya, Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4.
“Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI,” ucapnya.
Tim UKL IV juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.
“Tim UKL IV memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal,” ujarnya
Tidak hanya itu, Tim UKL IV melakukan patroli di kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU.
“Situasi hasil pelaksanaan patroli di seputaran kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya.