BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS -Puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Banyuasin mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, Rabu (05/06/24).
Kedatangan tersebut untuk melakukan aksi damai penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Namun sangat disayangkan, saat rombongan wartawan mendatangi kantor tersebut tidak ada satu pun anggota maupun komisi yang dapat mewakili aksi damai dari pihak DPRD, malah yang diturunkan dari staff sekretaris dewan.
Koordinator Lapangan, Arie Anggara mengatakan dari informasi yang didapat dari pegawai DPRD, ternyata anggota DPRD tidak ada yang masuk.
“Sangat disayangkan, padahal ini masih hari kerja,” tuturnya.
Senada dengan Koordinator Aksi, Suhaimin menegaskan akan terus menyuarakan penolakan ini sampai aspirasi dari Jurnalis Banyuasin didengar.
“Kita tidak mau berdiskusi atau menyuarakan masalah ini melalui sekretaris apalagi melalui video call, kami ingin langsung berbicara dengan anggota DPRD Banyuasin sebagai Wakil Rakyat kami. Kami akan menunggu dan menjadwalkan ulang,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan saat dihubungi menuturka segera dijadwalkan besok,” katanya singkat.