MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan, Pada hari senin tanggal 20 november 2023 sekira pukul 18.30 wib di km II dusun VII Desa Toman kec. Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan.Muslim Bin Alm Adnan (43) pengurus penyulingan minyak tradisional (illegal Refinery) yang terbakar akhirnya Berhasil di Amankan Satreskrim polres Muba di kediamannya, Selasa (21/11/23).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi Melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan SH MH menyampaikan, “tidak ada korban jiwa dalam insiden kejadian tersebut kemudian pengurus penyulingan minyak llegal yang terbakar sudah diamankan.”ungkapnya,”
“Tidak ada korban, diduga api berasal dari mesin saat pekerja sedang melakukan aktivitas penyedotan minyak, “akibat adanya percikan api kemudian langsung menyambar drum dan tedmond tempat penampungan minyak,” Kamis (23/11/23).
Lanjutnya Dedi, “berdasarkan hasil pemeriksaan, Muslim sebagai pengurus setiap aktivitas dan hanya mendapatkan upah sebesar 4 juta per bulan.
“Pemilik penyulingan tersebut berinisial (S) namun penanggung jawab seluruh kegiatan atau aktivitas penyulingan tesebut Muslim. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba,” tutup Dedi (ril)