Kemenkumham

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

10
×

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan Bank Sampah Graha Pena dalam pengelolaan sampah anorganik, Senin (26/10). Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pengurangan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Anorganik oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., selaku Pihak Pertama, dan A. Rosidi, selaku Manager Bank Sampah Graha Pena, sebagai Pihak Kedua.

Melalui perjanjian ini, Rutan Kelas I Palembang bertanggung jawab mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang dihasilkan dari aktivitas di lingkungan rutan. Selanjutnya, Bank Sampah Graha Pena akan melakukan pengambilan sampah yang telah dikumpulkan sesuai dengan waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk dikelola lebih lanjut.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah dan bertanggung jawab. Pelaksanaannya juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menekankan pentingnya upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, melalui kerja sama ini menegaskan komitmen institusi dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai. Pengelolaan sampah anorganik diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga bagian dari upaya membentuk kebiasaan hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan sampah anorganik di lingkungan Rutan Kelas I Palembang diharapkan dapat berjalan secara lebih optimal, teratur, dan berkelanjutan. Selain mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh jajaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Rutan Kelas I Palembang terus berupaya mengembangkan tata kelola lingkungan yang baik sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, tertib, dan berkelanjutan. (Rill)