Hukum & Kriminal

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk

47
×

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS — Perselisihan di media sosial berujung maut di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bentrokan antara warga Desa Jambu Ilir dan Desa Bumi Agung pada Kamis (15/10/2026) malam menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari saling sindir melalui media sosial TikTok, dua hari sebelum bentrokan terjadi.

Perselisihan kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Pasar Tanjung Lubuk.

Berdasarkan kronologi awal, perselisihan bermula pada Selasa (13/10/2026), ketika seorang warga berinisial N mengunggah konten yang menyindir Kepala Desa Bumi Agung terkait dugaan korupsi.

Unggahan tersebut memicu perdebatan setelah mendapat komentar dari warga berinisial W.

Perdebatan di kolom komentar itu kemudian berkembang menjadi saling serang dengan kata-kata bernada keras.

Perselisihan berlanjut hingga Kamis malam melalui pesan WhatsApp yang melibatkan warga kedua desa.

Sekitar pukul 21.00 WIB, kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Pasar Tanjung Lubuk.

Dalam perjalanan menuju lokasi, kelompok warga Desa Bumi Agung menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, kelompok warga Desa Jambu Ilir datang dari arah belakang menggunakan tiga unit mobil.

Menurut informasi awal, kendaraan dari kelompok yang datang belakangan menabrak rombongan pengendara sepeda motor.

Kejadian tersebut kemudian memicu perkelahian antara kedua kelompok.

Dua orang, masing-masing berinisial W (50) dan F (18), dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit.

Korban lain berinisial DP (30) dilaporkan mengalami luka-luka, sedangkan M (18) berada dalam kondisi kritis.

Personel Polsek Tanjung Lubuk bersama personel Polres OKI menangani kejadian tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni MDA (28) dan N (53).

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH mengatakan, kepolisian mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap penyebab bentrokan dan peran masing-masing pihak.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Kami akan menangani perkara ini secara profesional, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

Ia meminta warga Desa Jambu Ilir dan Desa Bumi Agung menahan diri serta tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperluas konflik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Serahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” ujarnya.

Polres OKI masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk perselisihan di media sosial, kesepakatan kedua kelompok untuk bertemu, serta peristiwa yang mendahului bentrokan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perselisihan di ruang digital dapat merembet ke kehidupan nyata ketika tidak diselesaikan dengan baik.

Perbedaan pendapat yang berubah menjadi permusuhan dan kekerasan bukan hanya merusak hubungan antarmasyarakat, tetapi juga dapat merenggut nyawa.