Hukum

Kabid HAM HMI Cabang Palembang Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Kasus Kematian Jon Daus

34
×

Kabid HAM HMI Cabang Palembang Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Kasus Kematian Jon Daus

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) HMI Cabang Palembang, Ibrahim, SH mendesak Kapolda Sumatera Selatan mengusut secara transparan dan tuntas kasus kematian almarhum Jon Daus di Kota Pagar Alam.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah pertanyaan dari keluarga mengenai rangkaian peristiwa sebelum hingga meninggalnya Jon Daus.

Terlebih, pihak keluarga sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan terkait perkara tersebut.

Ibrahim menilai, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum serta kepastian mengenai penyebab kematian.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk memberikan atensi serius dan memastikan kasus almarhum Jon Daus diusut sampai tuntas.

Jangan sampai keluarga terus berada dalam ketidakpastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

Seluruh pihak yang mengetahui rangkaian kejadian perlu dimintai keterangan, termasuk pihak yang terakhir berinteraksi atau menangani almarhum sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Jangan Ada Konflik Kepentingan

Ibrahim juga meminta agar apabila dalam perkara tersebut terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian, proses pemeriksaan dilakukan secara serius dan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

“Kami menghormati institusi Polri dan proses hukum yang berjalan. Tetapi ketika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat, maka pemeriksaannya harus transparan dan mampu menjawab pertanyaan keluarga.

Jangan sampai muncul kesan bahwa proses pemeriksaan hanya dilakukan secara internal tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyimpulkan siapa yang bersalah. Namun, menurutnya, dugaan yang muncul harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang sah.

“Kita tidak boleh mendahului proses hukum. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Tetapi pada saat yang sama, hak keluarga almarhum untuk mengetahui kebenaran juga harus dijamin,” katanya.

Dorong Penyebab Kematian Diungkap Secara Objektif

Ibrahim mendorong agar seluruh bukti yang berkaitan dengan kematian Jon Daus diperiksa secara menyeluruh, termasuk keterangan saksi, dokumen penanganan, rekam medis, serta bukti medis atau forensik apabila diperlukan sesuai ketentuan hukum.

“Yang paling penting adalah bagaimana penyebab kematian almarhum dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan bukti. Kalau diperlukan pemeriksaan medis maupun forensik, lakukan sesuai mekanisme hukum agar tidak ada lagi spekulasi,” tegasnya.

Ia berharap Polda Sumsel memberikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada keluarga sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa laporan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti.

“Kami meminta Kapolda Sumsel mengusut kasus ini sampai terang. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara transparan. Jangan biarkan keluarga almarhum menggantung tanpa kepastian,” pungkasnya. (Rilis)