BeritaPalembang

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

8
×

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan energi nasional melalui penindakan tegas terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah guna menciptakan tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Kota Palembang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres jajaran, serta ratusan tamu undangan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis. Selain itu, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 11 perkara *illegal refinery* dengan 13 tersangka dan menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.

Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor *illegal drilling* sepanjang tahun 2026 mencapai 53,12 persen. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini memanfaatkan aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Keberhasilan penindakan tersebut memberikan dampak positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Penertiban aktivitas ilegal membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumsel juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar beralih menuju pengelolaan migas yang legal sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi pemberantasan mafia migas merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional, Polda Sumsel berkomitmen mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah di bidang ketahanan energi, melindungi aset negara, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan.