DaerahMusi Banyuasin

Momentum Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Patuh Aturan demi Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

3
×

Momentum Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Patuh Aturan demi Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSELJARRAKPOS — Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 yang jatuh pada Kamis (23/7/2026) menjadi momentum bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memperkuat komitmen dalam menjalankan ketentuan ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, sekaligus memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan dunia usaha.

“Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Kami mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin agar senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan tumbuh bersama masyarakat melalui hubungan kerja yang harmonis, adil, dan berkelanjutan,” ujar Herryandi.

Ia menegaskan, iklim investasi yang sehat akan tumbuh apabila dibarengi dengan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak pekerja, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten.

Menurut Herryandi, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha merupakan kunci terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Di satu sisi, pekerja memperoleh perlindungan dan kesejahteraan, sementara di sisi lain perusahaan mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman dalam menjalankan investasi.

“Tujuan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, tenaga kerja yang terlindungi, serta perusahaan yang nyaman berinvestasi hanya dapat dicapai apabila nilai-nilai keadilan dijalankan bersama.

Langkah awalnya adalah kepatuhan terhadap seluruh norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 di lingkungan kerja,” katanya.

Herryandi berharap semangat Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional tidak berhenti sebatas seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Ia optimistis, apabila seluruh unsur pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja mampu membangun komitmen bersama, maka tercipta hubungan industrial yang sehat, produktivitas meningkat, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus didorong.

“Ketika hak-hak pekerja terpenuhi, keselamatan kerja terjamin, dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik, maka cita-cita mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat bukan sekadar slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama dan kepatuhan semua pihak,” tutup Bang Lingga saapaan akrab Herryandi.***