DaerahMusi Banyuasin

Pemkab Muba Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha, CSR Ditargetkan Lindungi Minimal 100 Pekerja Rentan di Ring 1

1
×

Pemkab Muba Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha, CSR Ditargetkan Lindungi Minimal 100 Pekerja Rentan di Ring 1

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kalangan dunia usaha untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR), setiap perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin didorong memberikan perlindungan kepada sedikitnya 100 pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan di wilayah Ring 1 perusahaan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan Melalui CSR Perusahaan yang digelar di New Town Kopitiam, Palembang, Rabu (22/7).

Pertemuan itu mempertemukan unsur Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),

sekaligus tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026 mengenai Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dunia usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., mengatakan keberhasilan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta melalui program CSR.

Menurutnya, perusahaan memiliki peran strategis untuk menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, terutama mereka yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin dapat menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan melalui program CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Sesuai arahan Bupati Musi Banyuasin, kami mengajak perusahaan bergotong royong memberikan perlindungan minimal kepada 100 pekerja rentan maupun pekerja perempuan rentan di wilayah Ring 1 perusahaan,” ujar Sinulingga.

Ia menegaskan, keterlibatan dunia usaha tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin Pangkalan Balai, Ahmad Nizam Farabi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dinilai konsisten memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan menjadi model kolaborasi yang efektif untuk mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial di daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen atas dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan melalui pendekatan kolaboratif bersama dunia usaha.

Dalam skema tersebut, dana CSR perusahaan diarahkan untuk membiayai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja di sektor informal, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya gotong royong antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang paling membutuhkan.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Muba menargetkan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan dasar dari berbagai risiko kerja, sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan sejalan dengan visi “Muba Maju Lebih Cepat.”