PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera menindaklanjuti keluhan warga RT 15 RW 09 Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, terkait debu hitam yang oleh warga diduga merupakan debu batu bara dan diduga berasal dari aktivitas operasional PT WBS.
Ketua IKSOWDUS, Julianto, mengatakan pemerintah daerah perlu segera turun tangan dengan melakukan verifikasi lapangan melalui instansi teknis yang berwenang.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan seluruh pihak yang terkait.
“Kami meminta Pemkot Palembang segera turun ke lapangan untuk memverifikasi keluhan warga, memfasilitasi dialog dengan seluruh pihak terkait, serta memastikan ada langkah penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Julianto usai menghadiri pertemuan bersama warga, Kamis (16/7/2026).
Julianto menuturkan, keluhan masyarakat tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.
Menurut dia, pemerintah memiliki peran penting sebagai fasilitator agar persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan berdasarkan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Meski demikian, ia menegaskan IKSOWDUS tidak bermaksud menyimpulkan bahwa sumber debu berasal dari aktivitas perusahaan tertentu.
Karena itu, pihaknya justru mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh sehingga setiap kesimpulan nantinya didasarkan pada data dan fakta.
Sementara itu, Kuasa Hukum IKSOWDUS dari AS Law Firm, Angga Saputra, SH., MH., mengatakan setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin ada kesimpulan yang terburu-buru. Yang kami dorong adalah verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar masyarakat memperoleh kepastian,
sementara pihak perusahaan juga memiliki kesempatan menyampaikan penjelasan atau klarifikasi. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara adil dan proporsional,” ujarnya.
Pernyataan IKSOWDUS tersebut disampaikan menyusul keluhan warga RT 15 RW 09 Kelurahan Pulokerto yang mengaku kerap mendapati debu hitam masuk ke lingkungan permukiman, terutama saat cuaca kering.
Menurut warga, debu tersebut menempel di lantai, jendela, dinding, perabot rumah tangga, hingga pakaian yang dijemur sehingga mereka harus membersihkan rumah berulang kali.
Sejumlah warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan dampak terhadap kesehatan.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan penilaian warga dan belum didukung hasil pemeriksaan medis maupun kajian ilmiah yang mengaitkannya dengan sumber tertentu.
Ketua RT 15 Kelurahan Pulokerto, Heni Sapturyati, membenarkan bahwa keluhan mengenai debu telah lama disampaikan warga kepadanya.
“Apa yang disampaikan warga merupakan kondisi yang mereka rasakan di lingkungan RT 15. Keluhan tersebut juga sudah lama disampaikan kepada saya sebagai Ketua RT.
Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga masyarakat merasa nyaman dan seluruh pihak dapat menjalankan perannya sesuai ketentuan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT WBS terkait keluhan warga dan pernyataan IKSOWDUS.
Redaksi memberikan ruang kepada PT WBS untuk menyampaikan hak jawab maupun hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***













