JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap audit keuangan pemerintah daerah kini tidak lagi merefleksikan pengelolaan fiskal yang sehat.
Sebaliknya, opini tersebut dinilai telah berubah menjadi komoditas yang diburu demi kepentingan politik dan insentif fiskal.
Penilaian itu disampaikan ICW dengan menyoroti kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Edison dan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Staf Investigasi ICW, Azhim, mengatakan opini WTP saat ini tak lagi dipandang sebagai indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Menurut dia, predikat tersebut kini lebih banyak dikejar kepala daerah untuk memperoleh dana insentif sekaligus membangun citra politik di hadapan publik.
“Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik,” ujar Azhim seperti dikutip laman cnnindonesia.com, pada Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan, kondisi itu menunjukkan opini audit yang diterbitkan BPK telah berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
“Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang,” tegasnya.
Menurut ICW, kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) justru menciptakan ruang baru bagi praktik korupsi.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba memperoleh opini WTP demi terlihat memiliki kinerja baik dan berpeluang mendapatkan tambahan insentif fiskal.
Selain menyoroti persoalan itu, ICW juga mengkritik vonis yang dinilai terlalu ringan terhadap sejumlah terdakwa kasus korupsi yang melibatkan pejabat audit negara.
Salah satunya vonis terhadap Achsanul Qosasi, mantan anggota III BPK dalam kasus korupsi BTS, yang hanya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
“Hukuman serendah ini gagal menjadi early warning system, justru angin segar bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa,” kata Azhim.
Di sisi lain, ICW juga menilai proses rekrutmen pimpinan BPK masih sarat kepentingan politik.
Mayoritas pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi disebut berasal dari partai politik atau mantan anggota DPR, padahal DPR merupakan lembaga yang seharusnya turut diawasi dalam pengelolaan anggaran negara.
“Pengawasan internal BPK gagal total. Hampir seluruh kasus terbongkar lewat OTT KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK,”tutupnya ***













