JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan siap menyerahkan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengusutan dugaan suap terkait audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan, termasuk pengembangan perkara yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses audit keuangan daerah.
“BPK siap bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan resmi BPK yang dikutip, Sabtu (13/6/2026).
BPK menegaskan mendukung penuh langkah KPK dalam menangani perkara tersebut, termasuk terhadap pengembangan penyidikan yang saat ini telah menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam proses hukum.
Sejalan dengan itu, BPK menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta menghargai kewenangan KPK dalam penanganan perkara dugaan suap tersebut.
Selain aspek penegakan hukum, BPK juga menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan pegawai internal akan diproses melalui mekanisme etik yang berlaku. Proses tersebut akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
“Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” lanjut pernyataan tersebut.
BPK turut menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran integritas di lingkungan lembaga.
Penguatan sistem pengawasan internal disebut terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai BPK serta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan,” demikian penegasan BPK.
Kasus dugaan suap yang menyeret proses audit keuangan di Pemkab Muara Enim ini masih terus dikembangkan oleh KPK. ***













