Hukum & Kriminal

Viral Video Dugaan Penganiayaan di Palembang, Ini Penjelasan di Balik Peristiwa yang Terjadi

29
×

Viral Video Dugaan Penganiayaan di Palembang, Ini Penjelasan di Balik Peristiwa yang Terjadi

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pria viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat duduk sambil menahan kesakitan. Kedua tangannya tampak terikat, sementara seorang pria lain terlihat melakukan pemukulan menggunakan benda yang diduga terbuat dari kayu.

Korban yang terdengar kesakitan beberapa kali memohon agar tindakan tersebut dihentikan.

Ampun kak, aku ini ada anak bini, ada anak satu. Kalau aku mati, kamu ditangkap polisi, orang itu tidak tertangkap, aku tau tempatnya, itu banyak pak, ampun pak,” ucap korban sebagaimana terdengar dalam rekaman video.

Meski korban terus memohon, pemukulan diduga tetap berlangsung. Dalam video tersebut, pria yang diduga melakukan pemukulan juga terdengar melontarkan sejumlah kalimat bernada emosi.

“Kalau sekarang baru bilang ampun, mati kau sekalian (sembari ayunkan kayu ke tubuh korban), Polisi kawan aku semua, aku kenal semua, jangan coba-coba kau disini ya, nanti satu persatu kalian ditangkap,” demikian ucapan yang terdengar dalam video tersebut disertai aksi pemukulan kembali berlangsung.

Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena hanya menampilkan sebagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi.

Belakangan diketahui, pria yang berada dalam video tersebut bernama Irza Prasetya (IP), sementara pria yang terekam melakukan pemukulan diketahui bernama Junaidi alias Ajun, Direktur PT Catur Putra Manggala.

Diduga Berkaitan dengan Laporan Penggelapan Kendaraan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perusahaan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan kendaraan operasional perusahaan berupa satu unit truk.

Menurut pihak perusahaan, IP baru diterima bekerja sebagai sopir di PT Catur Putra Manggala sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Direktur PT Catur Putra Manggala, Junaidi alias Ajun, menyatakan dirinya telah melaporkan IP ke Polsek Sukarami terkait dugaan penggelapan kendaraan operasional perusahaan.

Menurut keterangan perusahaan, setelah diterima bekerja, IP diberikan tanggung jawab untuk mengoperasikan kendaraan perusahaan serta menerima uang operasional untuk kebutuhan bahan bakar.

Namun, perusahaan menduga kendaraan tersebut kemudian dibawa tanpa izin dan tidak kembali sesuai peruntukannya.

Kendaraan Disebut Ditemukan Melalui GPS

Junaidi menjelaskan pihak perusahaan kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan menggunakan sistem Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan.

“Dari hasil pelacakan, posisi kendaraan terdeteksi berada di wilayah Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin,” kata Junaidi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, perusahaan selanjutnya melakukan upaya pencarian dan pengamanan kendaraan tersebut.

Junaidi juga menyatakan pihak perusahaan telah berupaya menghubungi IP untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan kendaraan tersebut sebelum menempuh jalur hukum.

Perusahaan mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp300,6 juta berdasarkan nilai kendaraan yang dilaporkan.

Polisi Benarkan Ada Laporan

Kanit Reskrim Polsek Sukarami AKP Ledi mewakili Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan tersebut.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Sukarami,” kata Ledi.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.

Kuasa Hukum Beri Klarifikasi terkait Video Viral

Kuasa hukum Junaidi alias Ajun, Benny Murdani, SH MH, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial.

Menurut Benny, video yang viral tidak menampilkan keseluruhan rangkaian peristiwa sehingga berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.

Ia mengatakan kliennya telah lebih dahulu membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan kendaraan.

“Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan dugaan penggelapan kendaraan yang telah dilaporkan ke Polsek Sukarami,” kata Benny dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Benny, kendaraan yang dilaporkan tersebut kemudian berhasil ditemukan kembali melalui pelacakan GPS.

Disebut Terjadi Saat Emosi

Benny menjelaskan bahwa setelah mengetahui kendaraan perusahaan diduga dibawa tanpa izin, kliennya sempat terpancing emosi.

Menurutnya, dalam kondisi tersebut terjadi tindakan spontan yang kemudian terekam dalam video yang beredar.

“Itu merupakan reaksi spontan yang terjadi saat emosi. Namun tindakan tersebut tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.

Junaidi Mengaku Menyesal

Sementara itu, Junaidi alias Ajun mengaku menyesali peristiwa yang terjadi.

“Saya menyesal atas kejadian itu. Saat itu saya emosi karena merasa mengalami kerugian, namun peristiwa tersebut terjadi secara spontan,” ujarnya.

Penyelidikan dan Penyidikan Masih Berjalan

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, baik terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan maupun dugaan tindak kekerasan yang terekam dalam video.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak IP maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. ***