PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir sepekan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial PS (12) di Kecamatan Gandus, Palembang.
Penangkapan terduga pelaku menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Video proses penangkapan yang diunggah akun Instagram @PalembangUpdate dipenuhi komentar warganet yang mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian sekaligus mengecam tindakan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Musa kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Saat ditanya lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut, Musa menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat.
“Rilis kita rilis ya,” singkatnya.
Dalam kolom komentar unggahan video penangkapan tersebut, banyak warganet menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum.
“Mantap pak polisi, good job,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Komentar lainnya juga bernada keras sebagai bentuk kemarahan publik terhadap dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa korban anak.
Diketahui, peristiwa yang menimpa korban berinisial PS (12), siswi kelas 4 SD, terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban bersama seorang temannya hendak menonton pertunjukan tari India yang digelar tidak jauh dari rumahnya.
Terduga pelaku kemudian datang menggunakan sepeda motor dan diduga mengiming-imingi korban serta temannya dengan uang dan jajanan.
Korban selanjutnya diduga dipaksa naik ke sepeda motor pelaku, sementara teman korban berhasil melarikan diri dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada ayah korban yang langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan saat perjalanan pulang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polrestabes Palembang guna proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. ***














