Olahraga

Sekum KONI Sumsel: Hibah Bukan Fiktif, Proposal Lengkap dan Sudah Diverifikasi

75
×

Sekum KONI Sumsel: Hibah Bukan Fiktif, Proposal Lengkap dan Sudah Diverifikasi

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, membantah keras apa yang disuarakan massa Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) dan Corporation Anti Corruption Agency Sumsel (CACA-Sumsel) dalam aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (28/1/2026).

Tubagus mengatakan, tuduhan bahwa KONI Sumsel tidak memiliki proposal atau tidak mengajukan proposal ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk pencairan dana hibah 2024 adalah keliru.

“Tidak benar kalau dikatakan kami tidak punya proposal atau tidak mengajukan proposal. Semua ada, lengkap dengan RKA, dan sudah melalui proses verifikasi Dispora sesuai prosedur,” ujar Tubagus kepada wartawan.

Ia menjelaskan, secara mekanisme, nilai proposal memang lazim lebih besar dibanding angka yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sebab, proposal harus melalui tahap verifikasi teknis dan administratif sebelum disepakati dalam NPHD.

“Proposal itu memang pasti nilainya lebih besar. Setelah diverifikasi, barulah ditetapkan dalam NPHD. Jadi tidak benar kalau disebut tidak sinkron,” katanya.

Tubagus mengungkapkan, saat kepengurusan baru dilantik Desember 2023, pihaknya justru menemukan belum ada proposal hibah yang diajukan pengurus sebelumnya.

 

KONI Sumsel kemudian berkoordinasi dengan DPRD, Dispora, hingga Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Meski dalam kondisi mendesak sempat diperbolehkan, Pemprov Sumsel disebut ragu menyalurkan hibah saat itu.
Akibatnya, alokasi sekitar Rp 20 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk KONI tidak dicairkan.

Dari Usulan Rp 23 Miliar, Disetujui Rp 10 Miliar Kesempatan baru muncul pada pembahasan anggaran perubahan pertengahan 2024.

KONI mengajukan proposal sebesar Rp 23 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 10 miliar, tanpa kegiatan PON.

Dana itu, kata Tubagus, difokuskan untuk membayar tunggakan kewajiban kepada atlet dan pihak terkait.

“Itu untuk menyelesaikan hutang-hutang atlet yang belum terbayar sejak awal 2024, dan sudah kami selesaikan,” ujarnya.

Menanggapi klaim adanya ketidaksesuaian berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tubagus meminta agar masyarakat bisa menunjukkan dokumen resmi.

“Jangan hanya menduga-duga ada temuan BPK. Mana buktinya? Kami juga menanyakan langsung, apa benar ada laporan resmi seperti yang dituduhkan,” katanya.

Menurutnya, satu-satunya catatan yang pernah disampaikan adalah selisih pembayaran honorarium dan perjalanan dinas sekitar Rp 7 juta.

Ia menegaskan, sudah dikembalikan.
“Kalau sudah dikembalikan, berarti selesai. Tidak ada persoalan lagi,” ujarnya.

Tubagus menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan agar aksi demonstrasi tetap berbasis data valid.

“Silakan menyampaikan pendapat, itu hak demokrasi. Tapi kalau datanya tidak jelas, itu bisa menjadi fitnah,” katanya.

Ia membuka pintu dialog bagi kelompok masyarakat yang ingin berkoordinasi langsung dengan KONI Sumsel.

“Kalau mereka mau bertemu, kami terima. Kami siap jelaskan secara terbuka,” pungkas Tubagus. (WNA)