MURATARA, SUMSELJARRAKPOS — Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Dewan Pimpinan Cabang Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya mengawal proses hukum serta pemulihan psikologis seorang siswi SMP korban dugaan perundungan (bullying) di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ketua YBH SSB DPC Muratara, Ifan Fachrezi, SH bersama Sekretarisnya, Wildan Hakim, SH menyampaikan bahwa pihaknya membenarkan telah mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Muratara.
“Benar kami telah melaporkan kasus tersebut bersama orang tua korban ke Polres Muratara, pada Sabtu (6/12/2025) dengan Nomor STTL/ 86/XXI/ 2025/SPKT/ Polres Muratara/Polda Sumsel,” ujar Ifan dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (8/12/2025).
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap korban berinisial AP (13) beredar luas di media sosial. Penganiayaan diduga dilakukan oleh teman sebayanya, NR (13), pelajar salah satu SMP di kawasan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ifan menjelaskan, peristiwa bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang dianggap menyinggung pelaku. Pertengkaran melalui pesan pun terjadi hingga korban memblokir kontak pelaku.
Pada Sabtu (6/12/2025), pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengajaknya keluar. Korban sempat melarikan diri ke rumah kerabat ibunya di Kelurahan Muara Rupit, namun pelaku mengejar dan menganiaya korban.
“Korban dijambak, diinjak, ditendang, dan diseret sebelum akhirnya warga datang menghentikan aksi tersebut,” ujar Ifan.
Ifan menegaskan bahwa YBH SSB tidak hanya mendorong penegakan hukum, tetapi juga fokus memastikan pemulihan psikologis korban.
“Anak ini tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tekanan mental akibat videonya yang viral. Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar dapat pulih dan kembali belajar dengan aman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Musi Rawas Utara telah menerima laporan dugaan perundungan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang kami selidiki,” ujarnya.***










