OKI, SUMSELJARRAKPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang petani di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025) pagi.
Korban berinisial K (40), warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju, tewas ditembak di bagian dada oleh pelaku RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.
“Begitu menerima laporan masyarakat, tim Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Cengal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar sepekan sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek pelaku di depan warga saat RN hendak berutang, hingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres OKI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai, bukan dengan kekerasan. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Eko.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan keprihatinan dan duka atas peristiwa tersebut.
“Mari jadikan kejadian ini pelajaran bersama bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di OKI,” ujar Bupati.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.