Palembang Luncurkan Aplikasi Tanjak dan Undian Struk Pajak: Strategi Cerdas Capai Target Rp1,1 Triliun!

Palembang43 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Ia menilai kepatuhan para wajib pajak, baik perusahaan, BUMN, BUMD, maupun perorangan, sebagai dorongan positif bagi masyarakat lain untuk turut berkontribusi.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan efisiensi, Pemerintah Kota Palembang meluncurkan aplikasi Tanjak. Aplikasi ini diharapkan mempermudah proses pembayaran pajak dan mempercepat pelayanan pajak di Kota Palembang. Selain itu, inovasi terbaru juga hadir bagi para pelaku kuliner di restoran dan kafe. Setiap konsumen yang mengunggah struk pembayaran melalui tautan khusus Bapenda Palembang akan mengikuti undian bulanan berhadiah. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memonitor kepatuhan pembayaran pajak dari restoran atau kafe.

Target Pendapatan Asli Daerah Hampir Tercapai

Cheka mengungkapkan optimisme bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,154 triliun akan tercapai sepenuhnya di akhir tahun. Hingga 11 Desember 2024, realisasi PAD telah mencapai Rp1,110 triliun atau sekitar 97 persen dari target.

“Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, kami yakin target ini akan tercapai. Kami terus berupaya mendorong optimalisasi pajak daerah,” ujar Cheka, Kamis (12/12/2024).

Peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Raimon Lauri, juga menyampaikan kabar baik terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 11 Desember 2024. Saat ini, capaian PBB telah mencapai Rp260,08 miliar atau 92,89 persen dari target Rp280 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, yang mencapai Rp247,61 miliar atau 88,60 persen.

Raimon menambahkan bahwa capaian dari 11 objek pajak daerah rata-rata berada di angka 90-100 persen, dengan pajak restoran dan listrik PLN menjadi sektor yang telah melampaui target. Namun, PBB masih membutuhkan upaya ekstra untuk mencapai angka 100 persen.

“Keberhasilan ini juga didukung oleh kerjasama aktif petugas kami dengan Kejaksaan dalam melakukan penagihan pajak. Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah untuk menyelesaikan sisa target di akhir tahun,” jelas Raimon.

Harapan dan Komitmen Pemerintah Kota

Dengan peluncuran aplikasi Tanjak dan inovasi undian struk pajak, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Selain mendorong peningkatan PAD, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih modern, transparan, dan efisien.

“Kami percaya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi pendapatan daerah, tetapi juga bagi kemajuan Kota Palembang secara keseluruhan,” tutup Cheka. (WNA)