Polres PALI Tingkatkan Upaya Pemberantasan Narkoba, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Daerah, Pali58 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan peredaran narkoba, Polres PALI, bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar rapat koordinasi untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Berantas Narkoba.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda Kabupaten PALI, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Kepala BNNK Prabumulih, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), serta tokoh masyarakat.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah menjadi prioritas nasional.

“Kami berkomitmen penuh untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Selain menegakkan hukum, program ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH, MH, dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan antara lain

1. Pembentukan Payung Hukum: Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), dan Surat Keputusan (SK) untuk mendukung pembentukan Satgas Berantas Narkoba.

2. Deklarasi Anti Narkoba: Deklarasi besar-besaran yang akan digelar sebagai komitmen masyarakat Kabupaten PALI untuk melawan narkoba.

3. Razia Terpadu: Pelaksanaan razia di wilayah rawan peredaran narkoba, dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

4. Rapat Koordinasi Lanjutan: Untuk mempercepat implementasi rencana aksi yang telah disepakati.

Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH, MH, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam kesuksesan program ini.

“Kita harus melibatkan semua elemen, mulai dari pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. Dengan semangat bersama, Kabupaten PALI bisa menjadi wilayah bebas narkoba,” ungkapnya

Polres PALI juga mengintensifkan upaya internal dengan menggelar tes urine bagi 300 personel. Hasilnya, dua personel terdeteksi positif menggunakan narkoba.

Kapolres PALI menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan segera dilakukan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Pengawasan ketat dilakukan di internal, dan kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di dalam institusi kami,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah Operasi Grebek Kampung Narkoba yang melibatkan lintas instansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Razia dan operasi terpadu ini adalah langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Kabupaten PALI bebas dari narkoba,” tutup IPTU Aan.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, Polres PALI dan seluruh unsur pemerintahan Kabupaten PALI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.