56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Mengucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI

Palembang303 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM  – Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama di kota Palembang pada Kamis (19/9/2024), kemarin.

Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.

Ikrar yang dipimpin oleh ustadz Imtiham Asy Syaf’i, ustadz Bambang Sukirno dan ustdz Tony Timur, serta turut disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain Sik Msi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Pengucap ikrar merupakan mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.

Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut.

Bissmillahirohmanirohiim Kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.

Siap kembali kepangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim.

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu (30/6/2024) lalu dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumatera Selatan.

Sumatera Selatan sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.

“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf’i usai memimpin para anggota dan simpatisan jamaah islamiah di Sumatera Selatan mendeklarasikan setia kepada NKRI.

Menurutnya di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.

“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.

“Namun tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” imbuhnya.

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Syaf’i menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.

“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.

Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota jamaah islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.

“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” tandasnya. (Bar)