LAHAT, SUMSELJARRAKPOS– Sebanyak 552 unit kendaraan roda 4 , 73 unit kendaraan roda 3, dan 1914 unit kendaraan roda 2 tersebar di setiap OPD Kabupaten Lahat dan dalam kondisi yang baik serta siap pakai,
Apel kali ini dihadirkan secara simbolis sebanyak 38 unit, kesemuanya dari Dana Anggaran Tahun 2023 lalu. Hal ini disampaikan Kepala DPKAD Kabupaten Lahat M. Ghufran D SE.MM mengawali Inspeksi kendaraan dinas Pemkab Lahat
Bertempat di Pelataran Pemkab Lahat pada Kamis 4 Desember 2024, dipimpin Pj Bupati Lahat dihadiri Kepala OPD, Para Camat beserta undangan lainnya.
PJ.Bupati Lahat Muhammad Farid .S,STP. MSI, mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, Camat, Lurah kita selaku Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah pasal 49 angka 1 dijelaskan pada penguna barang atau kuasa penguna barang pada tahun 2024, memberikan menghimbau kepada kita semua secara keseluruhan maupun pribadi wajib untuk menjaga memelihara Aset negara yang sudah diamanatkan
Taat dan Disiplin pada aturan selaku ASN bekerja berdiri tegak lurus pada perundang undangan sehingga apa yang di diamanatkan kepada kita harus dijaga dan dipelihara sebaik mungkin sehingga dalam Operasional pengunaan aset aset tersebut dalam kondisi yang baik dan selalu.