Warga Selat Punai Desak DPRD Sumsel Segera Panggil Pihak PT RMK Energy

Daerah, Palembang1346 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Puluhan warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) di dampingi Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (03/08/23). Mereka mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk segera memanggil pihak PT. RMK Energy yang diduga telah mencemari lingkungan.

Koordinator aksi, Dedy Irawan mengatakan, yang jelas tuntutan hari ini adalah meminta kepada PT RMK untuk memenuhi permintaan yang pernah diajukan warga pada waktu tahun 2021.

“Permintaan kita ke perusahaan salah satunya untuk rutinitas pengecekan kesehatan masyarakat. Kemudian bantuan sembako karena dari dampak itu masyarakat tidak lagi bisa mencari nafkah. Karena lingkungan mereka sudah tercemar karena mayoritas di situ petani dan nelayan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pencemaran sudah terlalu parah. Terutama di SD 152 karena sangat berdekatan jaraknya cuman beberapa meter dengan kompayer PT RMK sehingga dampaknya langsung.

“Pencemaran ini adalah pencemaran udara dan air. Debu itu bertebaran di udara, masuk ke dalam sekolah, ke rumah warga. Ada yang jatuh ke air dan airnya pun jadi gatal kalau untuk mandi,” katanya.

“Kita sudah berapa kali koordinasi dengan perusahaan. Tapi pihak PT MRK jawaban mereka selalu nanti dirapatkan, nanti dirapatkan dan tindaklanjuti tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” bebernya.

Sebelumnya, tahun 2021 hanya satu kali pembagian sembako dan pengecekan kesehatan. “PT RMK ini telah berdiri 2013 tapi membantu masyarakat dari CSR -nya hanya satu kali saja pada tahun 202. Itu memberikan bantuan ketika sudah masyarakat laporkan ke Polda,” tegasnya.

“Dampak dari efek dari pencemaran itu ada yang batuk, ada yang gatal-gatal. Debu sudah masuk didalam rumah, semua debu batubara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua YBH SSB Kms. Sigit Muhaimin. SH MH, melalui Angga Saputra, SH menambahkan, resmi 1 Agustus kemarin pihaknya memasukkan surat pengaduan masyarakat mohon penyelidikan kepada Kapolda Sumsel cq di Reskrimsus Polda Sumsel atas dugaan tentang pencemaran lingkungan hidup.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kanit tipiter Bapak Johan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup. Jadi akan ada koordinasi dari pihak kepolisian Polda Sumsel dengan pihak dinas lingkungan hidup karena tadi hasil koordinasinya punya alat deteksi suhu udara itu ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kadi ketika itu nanti alat itu dipasang di dekat warga dan dinyatakan sebagai pencemaran lingkungan hidup itu bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

“Jadi kita meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena mayoritas warga Disana adalah nelayan dan petani. Karena daerah sana itu selat jadi tidak ada jembatan dan tidak ada akses darat jadi cuman akses sungai. Pasal yang kami sangkakan adalah tentang pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.

Menanggapi aksi demo, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Holda mengatakan, ini rumah aspirasi rumah rakyat. Apalagi debu ini sudah masuk ke sekolah, ini masalah generasi penerus.

“Kami komisi IV membidangi DLH, kami akan turun langsung untuk melihat lingkungan sekitar RMK. Terima kasih sudah memberikan informasi,” tuturnya.

“Kami komisi IV akan memanggil pihak PT RMK. Yakinlah tuntutan masyarakat adalah agenda kami. Ini sudah kami terima , terima kasih sudah berani datang kesini. Kami akan segera tindaklanjuti,” tandasnya.

Askweni anggota Komisi IV mengatakan, apa tuntutan masyarakat ini, apa kesepakatan yang pernah dibuat kami minta.” Itu dasar kami memanggil PT RMK. Kita cari jalan tengah. Segera kita tindaklanjut, apa yang dimintak masyarakat. Sebelum ketemu PT RMK itu jadi bahan pemanggilan kita,” katanya.

Hal senada, anggota Komisi IV, Ir M.Kanoviyandri menuturkan, dalam waktu dekat akan disusun sama sama solusi tindaklanjut masalah ini. “Kita turun ke lapangan biar sama-sama tahu dan agar transparan. DLH dibawah komisi IV. Kami terima kasih dapat informasi ini,” pungkasnya. (**)