PALEMBANG SUMSEL JARRAKPOS, -Jabatan Rektor UNSRI priode 2019-2023 akan berakhir pada 24 September 2023. Oleh sebab itu, anggota senat UNSRI mulai melakukan penjaringan seleksi calon rektor UNSRI masa bakti 2023-2027.
Hal tersebut diungkap, Ketua panitia Pemilihan Rektor (pilrek) UNSRI, Prof. Dr. H. Joni Emirzo, SH. M.Hum, FCBarb, didampingi sekretaris panitia Ir. Sabaruddin. M. Sc. Ph.D dan Ketua senat Prof. Ir. Subriyer Nasir, Ph. D saat kegiatan pres Release, di KPA UNSRI Bukit, Jumat (5/5/2023).
Joni Emirzo mengatakan, penjaringan Rektor Universitas Sriwijaya Masa Tugas 2023-2027 mulai dilakukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Pasal 6 (1) Tahap penjaringan bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilaksanakan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat, selanjutnya dalam ayat (2) Tahap penjaringan bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pembentukan panitia: b. pengumuman penjaringan: c. pendaftaran bakal calon, d. seleksi administrasi, dan e. pengumuman hasil penjaringan.
“Pada 15 Maret tahun 2023 Senat Akademik Universitas Sriwijaya telah melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Rektor (PAN PILREK) Universitas Sriwijaya Masa Tugas 2023-2027,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk menindaklanjuti hasil rapat Senat di atas, pada 20 Maret 2023 Panitia melaksanakan rapat untuk Pemilihan Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unsri 2023-2027. Sebagai Ketua Panitia Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH., M.Hum., FCBarb, Sekretaris Ir. Sabaruddin, M.Sc., Ph.D. dengan SK Rektor No. 0479/UN9/SK.BUK.KP /2023 tanggal 21 Maret 2023.
Selanjutnya, sambung dia, panitia Pilrek Unsri telah menyusun draf Tata Tertib, yang dibahas dalam rapat Senat Paripurna dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia serta telah disahkan dalam rapat Senat Paripurna dalam bentuk Peraturan Senat UNSRI Nomor : 0001/UN9/SB.SU/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya Masa Tugas 2023-2027, tanggal 28 April 2023.
Lanjutnya, tahapan pemilihan Rektor terdiri dari, penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan calon. “Penjaringan mulai dari 2 Mei hingga 8 Juni 2023,” pungkasnya. (WNA)