Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ringkus Pelaku Bobol Rumah

Hukum & Kriminal196 Dilihat

BANYUASIN, SUMSEL.JARRAKPOS.COM  – Anggota Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Desa Penandingan, Dusun 2, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin,Minggu 31 Desember 2023 yang lalu.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Mulyadi, bersama anggota menangkap pelaku Candra Wiranda warga Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin tertangkap pada Minggu 17 Maret 2024 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rantau Bayur, Iptu Yusri Meriansyah menerangkan, bahwa mendapati informasi keberadaan tersangka, pihaknya langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

“Ya mengetahui informasi keberadaan tersangka, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya, Selasa (19/3/2024).

Tersangka sendiri ditangkap pada pukul 21.00 WIB tanpa adanya perlawanan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Rantau Bayur Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan tersangka anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu ketek warna merah putih yang telah diserahkan ke JPU bersama Tersangka Hepri Suswito yang sudah P21,” tambahnya.

Peristiwa sendiri terjadi saat tersangka Chandra Wiranda bersama dengan pelaku Hepri Suswito sudah dilimpahkan ke JPU bersama pelaku Nuar (DPO) melakukan aksi curat terhadap korban Hamsi Dely.

Dengan cara ketiga pelaku merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan, kemudian ketiga pelaku mengambil barang barang milik korban.

Berupa 1 buah mesin perahu ketek, 1 buah mesin pompa air merek HODWIND, 1 buah mesin sugu listk, 200 kilogram beras, 1 buah mesin gerinda.

Kemudian 3 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, 1 buah terpal plastik, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Untuk saat ini kita sedang mengejar Satu pelaku lainnya yang masih DPO, dan dua orang telah dilakukan penangkapan dan satu orang telah P21,”pungkasnya. (*)