MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian aktivitas PT Samudera Kencana Mas (PT SKM) yang merupakan pabrik pengolahan brondol sawit menjadi CPO, karena diduga belum mengantongi izin lengkap serta menimbulkan pencemaran lingkungan, Rabu (08/04/2026).
Aksi yang berlangsung di area sekitar perusahaan tersebut diikuti masyarakat dari Dusun Rimba Rakit, khususnya Dusun 2 dan Dusun 7 yang mengaku terdampak langsung oleh aktivitas pabrik.
Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan bertuliskan di antaranya “Stop Operasional PT SKM Sebelum Semua Tuntutan Dipenuhi”, “Stop Buang Limbah ke Sungai”, dan “Stop Aktivitas PT SKM Sebelum Pengolahan Limbah Sesuai Standar dan Izin Terbit.”
Kordinator aksi, Iwan mengatakan bahwa, masyarakat hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk menepati janji yang telah disepakati bersama.
“Kami sudah lama menunggu realisasi dari perusahaan, sejak sebelum lebaran. Namun, kenyataannya pihak perusahaan tetap tidak memenuhi tuntutan warga,” ujarnya.
Ia bersama warga lainnya mendesak perusaahan tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum tuntutan warga dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Kami meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai semua tuntutan masyarakat dipenuhi. Kami juga menduga perusahaan ini belum memiliki izin lengkap termasuk AMDAL,” katanya.
Dalam aksinya, masyarakat meminta pihak perusahaan untuk:
Memberikan kompensasi kepada warga terdampak, menyediakan air bersih bagi warga sekitar, menyediakan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis secara berkala, melaksanakan program CSR bagi masyarakat Dusun 2 dan Dusun 7 Desa Sukamaju, memperbaiki pengelolaan limbah sesuai standar serta tidak membuang limbah ke sungai atau lahan masyarakat, mengembalikan hak warga terdampak untuk bekerja di perusahaan, menambah tenaga kerja dari warga sekitar, menghentikan aktivitas produksi terutama pada malam hari.
Sementara itu, Camat Babat Supat Musmulyadi, SE MM, mengimbau kepada masyarakat dalam menggelar aksi agar berjalan dengan kondusif tidak terjadi anarkis.
“Kami juga memfasilitasi komunikasi antara aspirasi dari warga dengan pihak perusahaan dan insya Allah dalam waktu dekat kami berencana membentuk tim satgas yang melibatkan dari desa, dari warga, pemerintah kecamatan dan juga dari perwakilan perusahaan agar tuntutan warga terealisasi dengan baik,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Babat Supat Iptu Agum Marenra, yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan aksi berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami dari Polsek Babat Supat melakukan pengamanan agar aksi penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” singkatmya.
Menanggapi aksi tersebut, Humas PT SKM, Iskandar, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menghargai aspirasi masyarakat dan akan berupaya memenuhi permintaan warga.
“Kami menuruti permintaan warga dan akan melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Untuk perizinan saat ini masih dalam proses revisi dan pengajuan,” ujarnya.
Aksi tersebut berjalan kondusif hingga aksi selesai dan perusahaan bersedia memenuhi tuntutan warga.













