MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com
Tim Auditor Inspektorat Muratara, melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terkait realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu tahun anggaran 2020 dan 2021.
Pasalnya, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai perencanaan, tidak sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, terkait realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu tahun anggaran 2020 dan 2021.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber disebutkan, jika dari hasil audit terhadap realisasi penggunaan anggaran DD maupun ADD Desa Lesung Batu, pada kegiatan fisik maupun non fisik ditemukan adanya kerugian negara hingga ratusan juta.
“Inspektorat sudah mengaudit pak. Informasinya, hasil sudah keluar dan temuan kerugian negara sampai ratusan juta rupiah,” ujar Sumber yang tak ingin ditulis namanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratara, M Rosikin, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Bahkan saat ini, pihaknya sedang menggodok hasil temuan pada realisasi DD maupun ADD Desa Lesung Batu.
“Betul, kita sudah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) atau Audit Investigasi. Sebab, kita mendapatkan laporan terkait realisasi DD dan ADD Desa Lesung Batu yang diduga kuat tidak sesuai mekanisme aturan yang ada. Dasar kita melakukan Audit ini adanya laporan Masyarakat,” ujar Rosikin.
Ditambahkan Rosikin, hasil audit berupa temuan kerugian negara maupun pelaksanaan DD dan ADD yang tidak sesuai dengan mekanisme tersebut nantinya akan kita laporkan kepada Bupati Muratara untuk ditindaklanjuti segera.
“Untuk hasil auditnya sudah selesai, dan sudah kita serahkan kepada Bupati dan Pemerintah Desa setempat,” pungkasnya. (Ben/Snd)