PalembangNasional

Tegakkan Keadilan, Rubi Indiarta Harap Pemkot Palembang Tegas, Tak Hanya Penyegelan Videotron, Tapi Bangunan Tak Berizin Juga

4

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS (23/3) – Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang telah menyegel videotron tak berizin.

Menurut Rubi, hal ini merupakan tindakan tegas yang dinantikan masyarakat, terutama sebagai bagian dari gebrakan 100 hari pertama pemerintahan yang dipimpin oleh Ratu Dewa – Prima Salam.

“Langkah ini bagus dan tegas. Masyarakat tentu menunggu tindakan nyata dari pemerintah dalam mengelola kota, termasuk mengatasi kemacetan, banjir, serta menertibkan bangunan yang melanggar aturan atau tidak memiliki izin,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ketegasan Pemkot harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Menurutnya, masih banyak bangunan yang melanggar aturan dan berdampak buruk bagi lingkungan, salah satunya penyebab banjir.

“Kami menunggu ketegasan pemerintah dalam menertibkan semua bangunan yang bermasalah. Jangan sampai ada pihak yang bermain mata atau adanya mafia perizinan yang merugikan kota ini, serta mohon bangunan- bangunan yang tidak tertib aturan tidak menyumbang PAD dan saat ini belum ada keluar izinnya ditertibkan,” jelasnya.

Rubi juga menyoroti Hotel Parkside yang hingga kini disebut belum mengantongi izin dan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Palembang. Namun, hotel tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.

“Jangan videotron di segel, Hotel Parkside’s yang sampai saat ini belum ada izin dan tidak menyumbang PAD Kota Palembang bebas- bebas saja dan Pemkot terkesan takut bahkan kami belum mendengar kelanjutan laporan kepolisian tentang pengrusakan segel yang dilakukan oknum Hotel Parkside’s, jangan- jangan ada oknum yang masuk angin,” ujar Rubi.

Ia juga mempertanyakan mengapa hingga kini Pemkot Palembang belum memanggil pihak Hotel Parkside, padahal mereka tetap beroperasi dan bahkan mengadakan acara buka puasa bersama tanpa izin resmi.

“Masyarakat bertanya- tanya, ada apa antara pemkot dan Parkside? apakah pemkot takut? atau memang ada kebijakan baru yang memperbolehkan bangun hotel dulu, urus izin belakangan?” pungkasnya.

Rubi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal masalah ini dan meminta pemkot untuk bersikap adil serta transparan dalam menegakkan aturan. (RD/ Ril)

Exit mobile version