PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Pengamat Kebijakan Sosial dan Politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak semestinya dipandang hanya sebagai simbol keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.
Menurutnya, nilai sebuah opini WTP hanya akan terjaga apabila diperoleh melalui proses audit yang independen, profesional, berintegritas, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Pernyataan itu disampaikan Bagindo di tengah sorotan publik terhadap pentingnya menjaga kredibilitas lembaga pemeriksa keuangan.
Ia menilai, berbagai perkara hukum yang pernah menjerat oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bahwa integritas auditor merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan.
“Kalau proses audit dilakukan secara jujur dan independen, tentu opini WTP menjadi prestasi yang patut diapresiasi.
Namun ketika integritas pemeriksaan dipertanyakan karena ulah oknum, kepercayaan publik terhadap hasil audit ikut terdampak.
Jangan sampai audit BPK dipersepsikan lahan bancakan Di Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Bagindo dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (19/7/2026).
Menurut Bagindo, opini WTP pada dasarnya merupakan kesimpulan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun, opini tersebut tidak boleh dimaknai sebagai jaminan bahwa seluruh tata kelola pemerintahan telah sempurna ataupun bebas dari persoalan.
Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Ia berpandangan, kualitas proses audit harus menjadi perhatian yang sama besarnya dengan hasil akhir berupa opini WTP. Sebab, kredibilitas hasil pemeriksaan sangat ditentukan oleh independensi auditor, efektivitas sistem pengawasan, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.
Bagindo mengatakan, sejumlah kasus yang pernah diproses aparat penegak hukum terkait dugaan suap dalam pemeriksaan keuangan negara harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap oknum, tetapi juga dengan memperkuat mekanisme pencegahan, meningkatkan kompetensi auditor, dan memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara transparan.
“Yang harus dijaga adalah kepercayaan publik. Kalau masyarakat mulai meragukan proses audit, maka opini yang dihasilkan juga berpotensi kehilangan legitimasi.
Padahal audit merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel,” ujarnya.
Bagindo menegaskan, pernyataannya tidak ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh auditor maupun institusi BPK. Menurutnya, integritas mayoritas auditor tetap harus dihormati.
Namun, kasus-kasus yang pernah terungkap melalui proses hukum harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang mencederai kredibilitas lembaga.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proses audit dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan harus dijaga melalui audit yang independen, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ada dugaan penyimpangan, biarlah mekanisme hukum yang membuktikannya, bukan opini atau asumsi,” katanya.
Ia menambahkan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan dan objektif merupakan bagian penting untuk menjaga kehormatan lembaga pemeriksa sekaligus memastikan opini WTP tetap menjadi simbol tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Bagindo berharap pemerintah, BPK, serta seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme auditor, dan menegakkan kode etik secara konsisten.
Dengan demikian, opini WTP tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi benar-benar mencerminkan tata kelola keuangan negara yang dapat dipercaya.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya melihat berapa kali sebuah daerah memperoleh WTP, tetapi juga menilai apakah anggaran dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Di situlah makna sesungguhnya dari opini WTP,” tutup Bagindo. ***













