Spesialis Pembobol Ritel Modern Ditangkap, Sasar Indomaret dan Alfamart di Palembang

Polri37 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian rokok di dua ritel modern terkemuka, Indomaret dan Alfamart. Tersangka, Devis Kaputra (26), ditangkap setelah aksinya yang sudah dilakukan setidaknya sembilan kali di wilayah Kota Palembang.

Tersangka terakhir kali beraksi di gerai Indomaret yang berlokasi di Jl Kapten Anwar Sastro, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, pada 3 September 2024. Devis menjebol atap seng dan plafon untuk masuk ke gudang tempat penyimpanan rokok tanpa terdeteksi kamera pengawas (CCTV). Barang curian tersebut kemudian dijual kepada Syarifudin (29), seorang penadah yang juga memiliki usaha warung.

“Dalam setiap aksinya, tersangka selalu seorang diri dan memilih ritel modern yang beratap seng agar mudah dibobol. Dia masuk ke gudang dan mengambil rokok untuk menghindari pantauan CCTV,” jelas Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat konferensi pers pada Rabu (18/9).

Rokok yang dicuri oleh Devis kemudian dijual ke Syarifudin dengan harga yang lebih rendah. Dari penjualan setiap pak rokok, tersangka mendapatkan keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Polisi berhasil mengamankan puluhan pak rokok berbagai merek sebagai barang bukti, serta satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sandal.

Kepolisian mengimbau para pemilik ritel modern untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang alarm sensor dan CCTV di dalam toko serta gudang.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun karena melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar dua ritel modern terbesar di Indonesia, Indomaret dan Alfamart,” tambah Anwar.

Penangkapan ini diharapkan dapat mencegah aksi serupa di kemudian hari, terutama di ritel-ritel yang rentan terhadap pencurian. (*)