PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menggelar Halal Bihalal pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Ruang Aula Bapenda, Selasa(16/4/2024).
Halal bihalal diikuti seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, dan Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Ir. H. Gunawan, MТР.,
Kepala Badan Pendapat Daerah Kota Palembang M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., mengatakan, Halal bi halal adalah salah satu tradisi bagi umat Muslim sebagai sarana silaturahmi untuk saling memaafkan satu dan lainnya. Tujuannya untuk menyempurnakan kemenangan dan kesucian yang diraih, setelah melaksanakan puasa dan ibadah lain selama bulan suci Ramadan.
“Di momen inilah kita diharapkan untuk bisa saling membersihkan diri dengan tulus dan ikhlas, memberi dan meminta maaf kepada sesama atas segala khilaf dan dosa dan tidak lagi mengulanginya lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (WNA)