Berita

Sidang Vila Gandus Berlarut-larut, MAKI Desak Tergugat Lebih Kooperatif

16
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL  JARRAKPOS, Sidang gugatan terkait sisa pembayaran proyek pembangunan Vila Gandus Palembang senilai Rp4,7 miliar kembali mengalami penundaan. Kondisi ini mendapat sorotan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Feri Kurniawan, yang meminta pihak tergugat lebih kooperatif dalam proses hukum.

“Sidang ini tertunda terus, jadi berlarut-larut. Seharusnya pihak tergugat lebih kooperatif karena ini menyangkut pembuktian adanya gugatan penggugat terkait sisa pembayaran Rp4,7 miliar yang belum dibayar,” ujar Feri Kurniawan, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, kami sebagai penggiat anti korupsi hanya ingin melihat transparansi dalam proses pembayaran proyek tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut dan apakah ada indikasi gratifikasi dalam kasus ini.

“Kami ingin melihat bagaimana proses pembayaran Rp4,7 miliar itu. Apakah ada unsur gratifikasi? Sampai sekarang kita belum tahu siapa yang membayar. Karena itu, kami berharap penggugat bisa memberikan data yang jelas dalam persidangan agar semuanya terungkap,” pungkasnya. (*)

 

Exit mobile version