Hukum & Kriminal

SBC Minta Kajati Sumsel Baru Dalami Persoalan Piutang Semen Baturaja

8
×

SBC Minta Kajati Sumsel Baru Dalami Persoalan Piutang Semen Baturaja

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sumsel Budget Centre (SBC) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru untuk mencermati secara lebih mendalam persoalan piutang yang berkaitan dengan PT Semen Baturaja Tbk, termasuk perkara yang melibatkan PT KMM.

Analis Utama Sumsel Budget Centre, Tony Siahaan, mengatakan penelusuran perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengelolaan dan penyelesaian piutang.

Menurut Tony, pemeriksaan terhadap SOP dapat menjadi salah satu aspek penting untuk mengetahui apakah proses pengelolaan piutang, pemberian fasilitas kepada mitra, hingga mekanisme penyelesaiannya telah berjalan sesuai ketentuan perusahaan.

“Kami melihat SOP menjadi salah satu hal penting yang perlu ditelusuri. Dari sana bisa dilihat bagaimana proses pengelolaan, persetujuan, pengawasan, sampai penyelesaian piutang dilakukan,” kata Tony dalam rilis resminya, pada Kamis (27/8/2026).

Tony mengatakan perhatian tersebut berkaitan dengan perkara PT KMM yang saat ini telah masuk dalam proses hukum.

Ia mengaku mengikuti secara langsung persidangan perkara tersebut dan mencermati keterangan sejumlah saksi yang disampaikan di persidangan.

Namun, Tony menegaskan berbagai dugaan mengenai ketidaksesuaian penerapan SOP maupun dokumen harus tetap diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian SOP atau dokumen, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Tony, aparat penegak hukum juga perlu melihat apakah terdapat persoalan lain yang memiliki pola serupa apabila informasi tersebut muncul dalam proses pemeriksaan perkara.

Ia mengatakan penelusuran terhadap pengelolaan piutang dan hubungan bisnis dengan pihak ketiga penting dilakukan untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan persoalan lain, tentu kami berharap juga dapat ditelusuri.

Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan asumsi,” katanya.

Tony juga menilai pengelolaan piutang pada perusahaan BUMN perlu menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola perusahaan dan pengamanan aset maupun kepentingan perusahaan.

Ia berharap Kajati Sumsel yang baru dapat melihat persoalan tersebut secara komprehensif dan memastikan setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara profesional serta proporsional.

“Prinsipnya, kami berharap persoalan ini dibuka secara terang berdasarkan fakta.

Jika tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan.

Kalau ditemukan pelanggaran, silakan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Tony.

Lebih lanjut, SBC mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap kerja sama dan transaksi perusahaan dengan para mitra bisnis.

Menurut Tony, pengawasan yang kuat diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan serupa sekaligus memastikan setiap keputusan bisnis dapat dipertanggungjawabkan.

Tony menambahkan, penguatan tata kelola BUMN perlu menjadi perhatian agar keputusan bisnis tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN. Setiap keputusan bisnis harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran, hendaknya ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Tony

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Semen Baturaja (Persero) Tbk terkait pernyataan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi PT Semen Baturaja maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *****