Satu Orang Tewas Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Betung KM 55, 3 Motor VS Truck Box

Tak Berkategori2391 Dilihat

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. — Berita Kecelakaan di Banyuasin hari ini, satu orang tewas dalam insiden kecelakaan mau di jalan lintas timur (jalintim) Palembang – Jambi Kilometer 55 Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 14:45 Wib.

Telah terjadi laka lantas antara sepeda motor Yamaha V-Ixion nopol. F 3526 ZT yang dikendarai oleh Mara Tohong Siregar (28) berboncengan dengan Ali Kasir Harapan (27), datang dari arah Palembang menuju arah jambi.

Setiba di TKP bersenggolan dengan kendaraan yang berada didepanya yaitu motor Honda Beat nopol BG 2511 ZU yang dikendarai oleh seorang pelajar inisial M (14) yang hendak menyebrang jalan ke arah Jambi, yang mengakibatkan kedua pengendara tersebut jatuh.

Kemudian disambut dengan kendaraan sepeda motor Verza nopol BG 2960 ACF yang dikendarai oleh Zapri Sinaga (26) berbocengan dengan Ari (26).

Setelah terjadi kecelakaan datang lagi Truck Box nopol BG 8313 MC yang dikemudikan oleh Muhamad Sito (27) yang datang dari arah Jambi tujuan arah Palembang menabrak pengendara sepeda motor V-Ixion yang dikendarai Mara Tohong Sinaga dan mengakibatkan Mara Tohong Sinaga mengalami uka robek di bagian dahi sebelah kanan, luka robek di bawah dagu sebelah kiri, luka lecet di pinggang sebelah kiri, dan meninggal dunia di TKP lalu di bawa Ke RSUD banyuasin.

Sedangkan penumpangnya Ali Kasir Harapan mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, luka robek di kaki sebelah kiri , memar di bagian paha kaki sebelah kanan dan langsung di bawa ke RSUD Banyuasin.

Dan pengendara sepeda motor verza nopol BG 2960 ACF beserta satu orang penumpangnya mengalami luka lecet dibagian kaki dan tangan, kemudian dilakrikan ke rumah sakit AK Gani Palembang.

Pengendara sepeda motor Beat BG 2511 ZU mengalami luka ringan dibagian kaki.

Menerima laporan adanya laka lantas di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, anggota Satlantas Polres Banyuasin langsung mendatangi TKP, untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mencatat identitas korban, dan mengumpulkan beberapa barang bukta, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.(WT)