BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Aroma busuk dugaan korupsi Dana Desa kembali tercium di Banyuasin. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) membeberkan indikasi mark up anggaran hingga laporan fiktif pada Dana Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, tahun 2022-2024.
Hasil investigasi GEMASI menemukan dugaan modus culas: satu kegiatan, tapi dilaporkan dua kali. Parahnya lagi, sejumlah item anggaran diduga dimark up hingga berujung laporan fiktif.
“Ini jelas penyalahgunaan. Uang negara dikorupsi, rakyat dikhianati. Kami minta Kejari Banyuasin jangan tutup mata,” tegas GEMASI dalam aksi yang digelar, Rabu (10/9/2025).
GEMASI menilai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa makin runtuh. Jika kasus ini tak ditindak, publik semakin yakin bahwa Dana Desa hanya jadi lahan bancakan oknum.
Dalam aksinya, GEMASI menyampaikan 4 tuntutan keras:
1. Mendesak Kejari Banyuasin segera periksa penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas 2022-2024.
2. Meminta pemanggilan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka bila bukti cukup.
3. Menagih jawaban atas laporan pengaduan mereka sejak 6 Agustus 2025.
4. Berkomitmen mengawal kasus sampai tuntas agar setiap pelaku dihukum setimpal.
“Penegak hukum harus beri efek jera. Jangan ada lagi permainan kotor dengan anggaran negara,” tambah GEMASI.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Miko Pedri, selaku Koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan GEMASI.
Hingga kini, pihak Kejari Banyuasin belum angkat bicara soal desakan ini. Publik pun menunggu, apakah aparat hukum benar-benar berani menindak atau justru membiarkan skandal Dana Desa ini lenyap ditelan waktu.(WT)