PALI – Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah,S.H, M.H pimpin Anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Abab gelar patroli,pada Selasa (02/07/2024), lalu.
Setelah tiba di desa Gunung menang tepatnya didekat SPBU, dirinya melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dengan mengendara sepeda motor, selanjutnya anggota Polsek Penukal abab langsung melakukan pemberhentian.
“Setelah kita lakukan pemberhentian terhadap pelaku tertangkap tangan membuang 1 (satu) kotak rokok GP warna merah, setelah di buka dihadapan pelaku berisikan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu,selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Penukal Abab untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Penukal Abab kepada awak media ini pada Kamis(04/07/2024).
Ditambahkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah, untuk TKP dijalan Lintas Sekayu – Belimbing tepatnya di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, pada pukul 23.00 Wib.
“Untuk indentitas terduga pelaku HD Bin HL(27) yang beralamat Dusun I Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang,dan turut kita amankan juga 1 (satu) paket plastik klip bening sedang,yang berisikan 1 (satu) kantong plastik klip bening kecil dan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 2,78 gram (dua koma tujuh delapan gram) lalu 1 (satu) Bungkus Kotak Rokok GP serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Putih dengan No Polisi BG 4056 O, serta 1 (satu) buah celana panjang warna hitam merk Giardano,”paparnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai status terduga pelaku, pejabat nomor satu di jajaran Polsek Penukal Abab ini menyampaikan bahwa sejauh ini masih selaku kurir.
“Sejauh ini masih kita kembangkan, namun saat ini terduga pelaku kita tetapkan sebagai kurir, sesuai dengan pengakuan terduga pelaku, kita terus berupaya untuk mencari pemilik barang haram tersebut,” pungkas Kapolsek Penukal Abab. (Bar)