MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com-
Rumah wartawan Sumek yang bertugas di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan di bobol maling. Pelaku menguras barang berharga yang ada didalam rumah, hingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Kejadian itu terjadi di rumah korban Zulkarnain di Kampung 7, Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit. Dan baru diketahuinya pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban baru pulang dari kota Lubuklinggau dan melihat kondisi pagar didepan rumahnya sudah di rusak.
“Saya yang sudah curiga lalu langsung mengecek kedalam rumah yang masih dalam kondisi terkunci,” kata Zul ditemui saat berada di Lubuklinggau pada Selasa, 26 Maret 2024.
Ketika dicek kondisi didalam rumah, Zul sontak kaget. Sebab keadaan didalam rumah barang-barang sudah berantakan dan berserakan di lantai. Kemudian, Zul juga melihat kondisi pintu kamar didalam rumah tempatnya tinggal yang tadinya terkunci, tahu-tahu sudah di rusak.
Selain itu, korban Zul juga melihat sejumlah barang berharga didalam rumahnya itu sudah hilang dikuras maling. Adapun barang yang hilang TV 24 inch, sepeda gunung, 1 unit motor Yamaha Mio, 1 laptop Accer, lemari es, kompor dua tungku beriku dengan tabung gas.
Selain itu pelaku juga menggasak 1 unit magic com, gerinda dan alat bor listrik, kamera Canon, mesin pompa air, kipas angin, kunci ring satu set, perabotan makan, kamera Vlog 4K, senapan angin, bor elektrik. Lalu bor elektrik, karpet bulu, pancing dua set, 1 mesin giling mie, pakaian dan tas sekolah anak.
“Pelaku diduga masuk dari bagian belakang dapur rumah denga cara mencongkel bagian lantai bawah yang terbuat dari papan kayu,” katanya.
Kemudian sambung Zul, pelaku diduga berusaha masuk ke dalam kamar lewat dari lantai dua. Sebab menurutnya, itu terlihat ada sejumlah kain yang di ikat di lantai dua yang terjuntai ke arah dalam kamar.
“Karena posisi pintu kamar di kunci, diduga pelaku mendobrak pintu dengan cara dirusak menggunakan linggis. Lalu pelaku keluar dari pintu sebelah kanan depan rumah,” pungkasnya.
Zul mengatakan, peristiwa yang dialaminya tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Rupit Dengan nomor pengaduan LPN/19/III/2024/Polsek Muara Rupit, Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 22 Maret 2024. (Snd)