BANYUASIN,SUMSELJARRAKPOS.COM. — Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Tahun 2025 yang dihadiri seluruh kepala desa, unsur Forkopimcam, Ketua TP PKK, kepala UPTD, serta berbagai instansi terkait. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi program kerja dan memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Pulau Rimau Sumito, S.H., M.Si menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pembangunan berjalan efektif.
“Pemerintah kecamatan dan desa harus terus bersinergi untuk mensejahterakan masyarakat. Alhamdulillah, infrastruktur jalan dan jembatan di Pulau Rimau saat ini sudah semakin baik,” ujar Sumito.
Ia juga menyampaikan bahwa Rakorcam akan digelar secara berkala, maksimal dua kali setiap semester, sebagai sarana evaluasi dan pemantapan program pembangunan. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi optimalisasi pajak daerah, pencegahan stunting, ketahanan pangan desa, pengelolaan dana desa, hingga pembaruan data ekonomi nasional (TTKS).
Tak hanya soal pembangunan, Rakorcam juga menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban wilayah, serta program sosial seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDNP) dan kegiatan bebas rabies yang digalakkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak).
Polsek Pulau Rimau Peringatkan Warga Soal Pencurian dan Judi Online
Mewakili Kapolsek Pulau Rimau, IPTU Eko Yulis, S.H. menegaskan bahwa situasi keamanan wilayah relatif kondusif, meski masih ada kasus pencurian, keributan, dan “perang” di media sosial.
“Pencurian tidak akan terjadi kalau tidak ada niat dan kesempatan. Hilangkan kesempatannya agar tidak timbul niat,” pesan IPTU Eko.
Ia menambahkan, kasus narkoba di Pulau Rimau mengalami penurunan, namun masyarakat diminta waspada terhadap judi online yang kian marak di pedesaan.
“Stop judi online! Tidak ada orang kaya karena judi,” tegasnya.
Selain itu, Polsek juga mengingatkan warga untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, memperkuat gotong royong, dan menghindari perundungan (bullying) di lingkungan sekolah
KUA Ingatkan Soal Usia dan Status Nikah
Kepala KUA Pulau Rimau, Didi Saputra, S.Pd.I., S.Sos, turut memberikan arahan penting mengenai administrasi pernikahan. Ia mengingatkan agar warga yang berstatus duda atau janda melengkapi seluruh persyaratan sebelum menikah kembali, karena hal itu kerap menimbulkan masalah administratif.Rabu 12/11/25
“Usia menikah juga harus sesuai ketentuan, minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sebagaimana aturan BKKBN dan kesehatan,” jelas Didi.
Forum Kades Dorong Transparansi Dana Desa
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Ia meminta agar dana ketahanan pangan dikelola sesuai peruntukan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus tepat sasaran, terukur, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Rakorcam 2025 ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Pulau Rimau untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif di tingkat akar rumput.
Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pembangunan di wilayah Pulau Rimau.(WT)













