BisnisPalembang

PT SMS Berikan Penjelasan Soal  Ketidakhadiran dalam Rapat Komisi III DPRD Sumsel

3

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) akhirnya berikan penjelasan terkait soal ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Sumatera Selatan pada 26 Maret 2025.

Menurut Humas PT SMS, Andrei Utama, menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Sumsel dan menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian, melainkan murni akibat jadwal direksi yang telah tersusun sebelumnya.

“Kami sangat menghormati DPRD sebagai lembaga pengawas. Tidak ada niat untuk mengabaikan undangan atau melecehkan institusi. Saat itu, direksi sedang menjalankan tugas penting di luar kota demi keberlangsungan bisnis perusahaan,” ujar Andrei dalam rilis resminya, pada Kamis (27/03).

Lebih lanjut, Andrei menjelaskan bahwa PT SMS menerima undangan rapat melalui grup kerja Komisi III DPRD Sumsel. Namun, ketika pihaknya mengusulkan pengiriman perwakilan atau penjadwalan ulang, permintaan tersebut tidak disetujui.

“Saya secara pribadi sudah menghubungi staf sekretariat Komisi III DPRD Sumsel untuk menanyakan apakah rapat bisa diwakilkan, tetapi jawabannya tidak bisa.

Saya kemudian melaporkan hal ini ke pimpinan dan diperintahkan untuk kembali mengusulkan penjadwalan ulang. Namun, usulan itu juga ditolak,” jelasnya.

Andrei menegaskan bahwa jika muncul anggapan PT SMS tidak memberikan kabar, hal itu semata-mata akibat miskomunikasi, bukan unsur kesengajaan

“Kami sangat memahami pentingnya rapat tersebut, justru karena itu kami meminta penjadwalan ulang. Namun, pada saat yang bersamaan, direksi memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Menanggapi kekecewaan sejumlah anggota Komisi III DPRD Sumsel yang diberitakan sejumlah media, Andrei menyatakan bahwa PT SMS tidak ingin memperpanjang polemik ini.

“Menanggapi lebih jauh hanya akan membuka ruang perdebatan yang tidak produktif. Kami menghargai tugas DPRD sebagai pengawas dan melihat kritik mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap PT SMS,” katanya.

Terkait desakan agar Gubernur Sumsel mengevaluasi manajemen PT SMS, Andrei menyebut bahwa mekanisme evaluasi sudah berjalan secara otomatis.

“Tanpa didesak pun, gubernur sebagai pemegang saham utama pasti melakukan evaluasi. PT SMS adalah aset daerah, sehingga pengawasan terhadap kinerja manajemen selalu dilakukan secara ketat,” ujarnya.

Melalui penjelasan ini, PT SMS menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD serta menjalankan operasional perusahaan secara transparan dan profesional.

“Kami terus berupaya membangun kepercayaan publik. Masukan dan kritik dari DPRD akan selalu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengelola perusahaan dengan lebih baik,” tutup Andrei.

PT SMS berkomitmen untuk terus bersinergi dan menyelaraskan lini bisnisnya dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan Cik Ujang, guna mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua.

Sebelumnya diberitakan di suatu media online, bahwa  Komisi III DPRD Sumsel menggelar rapat kerja pada Kamis, 26 Maret 2025, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tidak berjalan sesuai harapan.

Pasalnya, salah satu mitra kerja yang diundang, yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.

Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT SMS dalam rapat tersebut.

Menurutnya, undangan rapat telah disampaikan jauh-jauh hari, namun SMS sama sekali tidak memberikan respons ataupun informasi terkait ketidakhadirannya.

“Undangan rapat sudah kami kirimkan, namun pihak SMS tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apapun.

Kami sangat menyayangkan sikap mereka yang tidak menghargai proses ini,” ungkap Abdullah Taufik saat ditemui di ruang Komisi III.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mendengarkan laporan tentang kegiatan dan program kerja PT SMS selama satu tahun terakhir, serta rencana program mereka untuk tahun mendatang.

“Melalui laporan ini, kami bisa mengetahui program-program yang telah dijalankan oleh PT SMS dan mengevaluasi kinerja mereka.

Sebagai pengawas, kami punya kewajiban untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” tambah Taufik.

Komisi III DPRD Sumsel berharap insiden seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi kinerja PT SMS dan memberikan tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan yang ditunjukkan oleh BUMD tersebut.

“Sikap seperti ini sangat tidak profesional dan merugikan banyak pihak. Kami harap Gubernur Sumsel bisa mengevaluasi dan memberi perhatian khusus terhadap PT SMS agar hal ini tidak terulang,” ujar Abdullah Taufik.

Exit mobile version