PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik dengan tema Admin Media Sosial: Rekanan Atau Ancaman di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (23/8/2025).
Adapun narasumber diskusi yang dimoderatori oleh Muhammad Nasir MPd ini yakni Dr. Rahma Santhi Zinaida, BA. Hons., M.I.KOM, CPR dan Maspril Aries, Wartawan Senior. Diskusi publik tersebut membahas soal ‘kue’ iklan pemerintah ke media mainstream versus media sosial (Medsos).
Dr Rahma Santhi Zinaida, BA. Hons., M.I.KOM, CPR Kaprodi Pasca Sarjana Universitas Bina Darma (UBD) Palembang selaku narasumber diskusi mengatakan, saat ini banyak sekali akun-akun media sosial (Medsos) yang instan dan viral. Bahkan ada yang masuk ke pemerintah.
“Bagaimana dengan media mainstream yakni media online, media cetak, dan radio? Sebab akun-akun media sosial saat ini jualan berita, tapi ilegal karena tidak memiliki badan hukum. Sedangkan media mainstream ada badan hukumnya, ada sertifikasi Dewan Pers dan uji kompetensi wartawan. Pertanyaannya, kok iklannya ke pemerintah, bagaimana dengan budgeting anggarannya?,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dengan kecepatan informasi membuat media sosial bisa menyampaikan kebenaran informasi tapi juga bisa membuat informasi yang hoax.
“Dari itulah admin media sosial harus menerapkan informasi yang benar bukan hoax, maknanya diharapkan seluruh admin media sosial menerapkan empat pilar yang telah ditetapkan oleh Kominfo yakni tentang Literasi Digital. Sebab media sosial kini market-nya telah masuk ke anak-anak di level SD , SMP dan SMA.
Jadi Medsos ini sangat dahsyat tapi perlu dicatat, media sosial tidak memiliki badan hukum dan tidak ada payung hukum, berbeda dengan media online, media cetak, dan radio,” ujarnya.
Masih dikatakannya, berjamurnya pemberitaan-pemberitaan di media sosial (Bukan portal media mainstream) menjadi tantangan sendiri bagi media mainstream.
“Karena media mainstream jelas, ada payung hukum, sertifikasi Dewan Pers dan wartawan maka media sosial harusnya menjadi tantangan. Jadi hajar saja media sosial dengan produk-produk jurnalistik. Apalagi hingga saat ini tidak ada regulasi terkait pemberian iklan dari pemerintah daerah ke media sosial,” jelasnya.
Sedangkan Maspril Aries Wartawan Senior di Sumsel yang juga narasumber diskusi mengatakan, dengan adanya media sosial membuat ‘kue’ iklan untuk media mainstream dari pemerintah berkurang bahkan ada yang tidak mendapatkannya.
“Padahal untuk mendapatkan iklan dari pemerintah daerah ada syarat-syaratnya. Selain berbadan hukum tentunya mesti ada sertifikasi Dewan Pers. Pemerintah diharapkan memperhatikan ‘kue’ iklan untuk media mainstream di Sumsel. Sebab, sudah jelas kalau media mainstream ada badan hukum. Disisi lain perusahan pers memiliki pegawai, sehingga ada sisi kemanusiaan dari iklan pemerintah ke media online, media cetak dan radio. Karena para pegawai perusahaan pers memiliki keluarga, anak dan istri,” katanya.
Diungkapkannya, untuk mendapatkan iklan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah seperti Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Pemda di Kabupaten/Kota di Sumsel mesti melalui E-Katalog.
“Sedangkan media sosial apakah bisa mendapatkan iklan dan kerja sama dari pemerintah namun tidak pakai E-Katalog.
Karena anggarannya kan menggunakan APBD. Dengan berkembangnya media sosial saat ini membuat pimpinan daerah menggunakan Medsos, pertanyaan apakah pembayaran ke Medsos ini menggunakan APBD? Kalau media sosial ini dibayar menggunakan APBD, bagaimana status hukumnya? Atau kemungkinan di tengah-tengah efisiensi inilah yang membuat pemerintah daerah memilih menggunakan media sosial daripada media mainstream,” terangnya.
Kadis Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri dalam diskusi mengatakan bahwa Pemkot Palembang tidak pernah menganggarkan iklan ke media sosial.
“Di Palembang ini ada sekitar 500 media online, disisi lain setiap tahun anggaran berkurang bukan bertambah, dan kami selalu melayani teman-teman media. Tapi
karena keterbatasan anggaran saya mohon maaf kalau ada yang belum terlayani untuk ‘kue’ iklan ini. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2016 saat saya masih di humas, telah diterbitkan Perwali yang kala itu saya berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait pemberian iklan dan kerja sama dengan media. Hasilnya, media yang diberikan kerja sama dan iklan harus terdaftar di Dewan Pers, ada kantor, fasilitas kantor, ada slip gaji, ada jaminan kesehatan. Jadi Pemkot Palembang tidak menganggarkan untuk media sosial, karena kami tahu media sosial tidak ada badan hukumnya,” ungkap Adi Zahri
Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti dalam diskusi tersebut juga menyampaikan hal yang sama. Jika Pemprov Sumsel tidak menganggarkan iklan ke media sosial.
“Pemberian iklan ke media sosial sampai saat ini belum ada regulasinya. Namun karena saat ini era keterbukaan informasi, maka saya sebagai Kadis Kominfo Sumsel telah melakukan terobosan untuk memobilisasi kegiatan pemerintah agar sampai ke masyarakat.
Dimana kami membuat grup di seluruh OPD yang ada kanal-kanalnya sehingga informasinya dapat tersampaikan ke masyarakat, dan ini kami lakukan juga untuk meminimalkan menggunakan media sosial,” pungkas Rika.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan bahwa pihak kepolisian sangat men-support perkembangan teknologi saat ini.
“Teknologi digital saat ini, benar-benar telah berkembang dengan pesat. Kita tidak bisa pungkiri bahwa ini merupakan tantangan bagi kita semua. Ada sisi negatif dan positifnya, tentu sisi positif kita ambil bahwa ini menjadi sarana interaksi untuk menyampaikan pesan kemudian informasi dan lain sebagainya,” ujar Kombes Pol Nandang.
Selain positif, dampak perkembangan digital juga ada negatif apabila tidak bijak dalam menggunakannya.
“Kita sudah paham bahwa media cetak, online, dan elektronik ini masing-masing sudah ada alurnya. Karena memang dalam penyimpanan informasi baik konten berita dan sebagainya ada lembaga pers nya atau kantornya yang berbadan hukum,” katanya.
Kemudian penyampaian berita itu, tentu ada jurnalisnya yang mendapatkan berita dengan cara liputan wawancara dan sebagainya.
“Oleh karena itu dalam penyebaran informasi, pemberitaan tersebut tentu melalui proses bukan hanya sekedar asal dan mempunyai pemimpin redaksi yang siap bertanggungjawab,” ungkapnya.
Berbeda dengan media sosial (Medsos) yang diketahui dia adalah jurnalis netizen.
“Apabila ada kesalahan informasi, tentu yang yang bertanggung jawab adalah pemilik akun ataupun individu. Oleh karena itu, ada undang-undang nya sementara ini UUD ITE, apabila terjadi pelanggaran pidana seperti pornografi sarah dan penyebaran isu hoax maka negara yang akan hadir menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Nandang.
Dilanjutkan Nandang, untuk teman-teman yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, tidak usah khawatir ketika media sosial ini berlaku positif bisa menjadi rekanan.
“Tapi ketika dia mengarah ke arah negatif bisa menjadi ancaman. Oleh karena itu negara dengan tegas khususnya kepolisian dan pihak terkait untuk bisa membantu dalam pengawasan,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Musda JMSI Sumsel, Eko Prasetyo dalam sambutan pembukaan diskusi publik dan Musda JMSI mengatakan, bahwa Musyawarah Daerah (Musda) hari ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas).
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa kalau tidak dikelola dengan baik maka akun-akun media sosial ini dapat menimbulkan miskomunikasi atau konflik sosial,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, agar informasi digital dapat diterima dengan baik atau pemberitaan yang tidak hoaks, masyarakat juga ikut memantau mengenai informasi tersebut.
“Jangan mudah diterima informasi yang belum tentu kebenarannya, sebaiknya mencari kebenaran agar tidak salah dalam penyampaian informasi,” katanya.
Ketua JMSI Sumsel, Agus Harizal dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini tugasnya sebagai Ketua JMSI Sumsel Periode 2020/2025 berakhir.
“Terimakasih, Musda JMSI Sumsel ini yang pertama. Musda ini merupakan rangkaian agenda organisasi, karena sebelumnya saya dilantik maka hari ini ditutup dengan Musda,” paparnya.
Mudah-mudahan, lanjut Agus, nanti akan terpilih ketua baru yang bisa mewakili teman-teman semua.
“Sudah begitu banyak kiprah JMSI Sumsel dalam perkembangan pers Indonesia dan Sumatera Selatan. Pada saat saya mendapatkan amanah sebagai ketua JMSI, begitu susah untuk mencari anggota. Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari dua tahun ini, JMSI sudah berhasil menjadi Konstituen dewan pers dan seluruh anggotanya sudah terverifikasi administrasi dan faktual,” tegasnya.
Selain itu, kata Agus, begitu banyak kiprah untuk JMSI Sumsel terutama dalam penguatan anggota dan menjadikan perusahaan pers online menjadi perusahaan yang dicita-citakan oleh Dewan Pers.
“Terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir, para narasumber dalam diskusi terbatas publik hari ini. Demikian kata sambutan dari saya, mudah-mudahan dapat berkenan terimakasih” tandasnya.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang baik ini ia ingin mengucapkan selamat kepada sahabat-sahabat Pengurus JMSI Sumatera Selatan (Sumsel) dan pengelola cyber, Anggota JMSI di Sumsel.
“Karena hari ini kesempatan yang bagus sekali teman-teman menyelenggarakan Musyawarah Daerah JMSI Sumsel, secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada bang Agus Harizal Ketua JMSI Sumatera Selatan yang dalam lima tahun terakhir ini telah berhasil memimpin JMSI Sumatera Selatan sehingga eksis,” katanya.
Selain itu, kata Teguh, selama kepimpinan Agus Harizal bersama teman-teman pengelola cyber media Sumatera Selatan lainnya bisa mengembangkan organisasi, menjaga praktik-praktik yang baik dalam bermedia dan juga menjaga budaya jurnalisme berkualitas di masing-masing media yang rekan-rekan kelola.
“Saya mohon maaf tidak bisa hadir di Palembang Sumatera Selatan untuk membersamai musyawarah daerah teman teman. Tetapi saya sangat yakin bahwa Musyawarah Daerah JMSI di Sumatera Selatan ini akan menghasilkan evaluasi terhadap kinerja kita semua, baik pusat maupun JMSI di Sumatera Selatan,” paparnya.
Diharapkan, dalam Musda ini dapat merumuskan langkah-langkah yang bisa membuat organisasi JMSU lebih berkembang lagi di masa mendatang.
“Sekali lagi selamat melaksanakan Musda JMSI Sumsel terima kasih atas kerja keras rekan-rekan dalam lima tahun belakangan, dari Jakarta saya mengucapkan selamat, di selamat, selamat,” tandasnya.
Usai digelar diskusi selanjutnya dilaksanakan Musda JMSI Sumsel. Dari hasil Musda JMSI Sumsel Agus Harizal kembali terpilih menjadi Ketua JMSI Sumsel 2025-2030. (***)