PALI, SUMSELJARRAKPOS – Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo,S.I.K kepada seluruh Polres Jajaran,terkait maraknya judi online (Slot).
Untuk itu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,memberikan perintah langsung kepada Kasi Program Polres PALI IPTU Raja Agam Harahap untuk melaksanakan razia handphone yang dimiliki oleh seluruh personil Polres PALI.
AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H menyampaikan kepada awak media ini, berdasarkan hasil dari pelaksanaan razia handphone para personil, dinyatakan nihil.
“Alhamdulillah,untuk hasil razia tadi,personil kita tidak ada yang ditemukan menggunakan aplikasi judi online apapun terutama judi slot dihandphonenya masing-masing,”ujar Kapolres PALI pada Kamis petang (13/06/2024).
Pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI ini juga menghimbau seluruh personilnya,agar jangan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan internal dan undang-undang Kepolisian.
“Saya menghimbau kepada seluruh personil Polres PALI Jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk sekecil apapun,tingkatkan kedisiplinan dan kinerja kita dengan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,”tandas Kapolres dengan tegas.
Sementara itu, Kasi Propoam Polres PALI IPTU Raja Agam Harahap saat dikonfirmasi pelaksanaan kegiatan razia handphone para personil PALI mempertebal hasil dari pelaksanaan kegiatan.
“Betul,sesuai arahan dari Pimpinan kita menggelar razia handphone para personil, terkait aplikasi judi online atau slot, dan hasilnya nihil atau tidak kita temukan adanya personil kita yang menggunakan judi online atau slot,” pungkas Kasi Propam Polres PALI.