Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Politik589 Dilihat

 

JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI yang berlangsung khidmat di Kompleks MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2024).

Prosesi pelantikan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan mengumandangkan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memimpin jalannya sidang dan membuka secara resmi Sidang Paripurna Majelis yang mengukuhkan kepemimpinan baru negara.

Dalam suasana penuh khidmat, Prabowo Subianto terlebih dahulu mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, tepat pada pukul 10.31 WIB. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegas Prabowo.

Selang satu menit kemudian, tepat pada pukul 10.32 WIB, Gibran Rakabuming Raka menyusul mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Gibran.

Setelah prosesi pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota MPR. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, kemudian menyerahkan berita acara tersebut kepada pasangan Prabowo-Gibran sebagai tanda sahnya kepemimpinan mereka.

Pasangan Prabowo-Gibran terpilih setelah meraih kemenangan dalam Pemilihan Umum 2024, dengan total perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari seluruh suara sah nasional. Kemenangan ini ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 Tahun 2024.

Dengan pelantikan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi memegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa selama lima tahun ke depan. (WNA)