MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Pasca beredarnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, Jumat (9/1/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sebagai terduga pelaku. Terduga diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahean menjelaskan, beberapa hari sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait seorang pria berusia sekitar 32 tahun yang diduga mengalami gangguan perilaku.
“Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Pria yang kami curigai tersebut berinisial OY (32), warga Desa Epil,” ujar AKP S. Hutahean, Jumat (9/1/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa.
“Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar selama satu minggu. Saat ini, perilaku anaknya diduga kembali mengalami gangguan dan jarang pulang ke rumah,” ungkapnya.
Pihak keluarga, lanjut Hutahean, sebelumnya telah berupaya mencari OY untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi juga telah dilakukan.
“Ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh pelapor mengarah kepada yang bersangkutan. Namun demikian, kasus ini tetap kami dalami melalui proses penyelidikan,” jelasnya.
Polsek Lais kemudian kembali memanggil Y yang datang didampingi kepala dusun untuk pendalaman informasi lebih lanjut. Keluarga bersama perangkat desa dan anggota linmas juga turut bergerak mencari keberadaan OY agar dapat segera dibawa ke panti rehabilitasi.
“Pada malam harinya, personel gabungan kembali mendatangi rumah Y. Namun diketahui bahwa orang tua telah membawa anaknya ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat ini kami masih menunggu hasil dari pihak panti,” ujarnya.
AKP S. Hutahean menegaskan, Polsek Lais akan terus menindaklanjuti laporan korban secara serius dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, orang tua terduga pelaku telah dipertemukan dengan salah satu korban di hadapan Kepala Desa Epil. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban, dan hal tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban.













